Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Warga RT 34 mengadakan Rembug Warga, sebuah forum musyawarah di tingkat RT untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan terkait pengelolaan sampah yang lebih baik. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, (18/2/2025), di Rumah Ketua RT 34.
Dalam wawancara melalui via telepon dengan Radio TIRILOLOK, Lurah Oebufu, Zet Batmalo, menyampaikan bahwa penanganan sampah dilakukan berbasis masyarakat. Penanganan sampah dimulai dari hulu, yaitu pengangkutan, pemilahan, dan pengolahan. Kerja sama telah dilakukan dengan berbagai pihak untuk mengelola dan mengolah sampah tersebut. Sampah yang masih bernilai ekonomi akan dijual ke bank sampah yang sudah maju. Selain itu, sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos.
Musrenbang tingkat Kelurahan Oebufu 2025 akan dilaksanakan bersama Wali Kota Kupang pada (21/2/2025) dengan tema “Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Ekonomi, Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, dan Pelayanan Publik yang Inklusif.”
Lurah Oebufu menjelaskan, salah satu program prioritas dari Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota yang baru, adalah penanganan sampah. Program penanganan sampah akan diprioritaskan selama 100 hari kerja pertama. Dukungan penuh diberikan oleh Kelurahan Oebufu melalui pengelolaan sampah yang telah dilakukan seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
Masa jabatan Ketua RT adalah lima tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Tahun 2018.