Tak Berkategori  

Pemberian Ijin Happy Puppy Karaoke Sudah Dikaji


Happy Puppy Karaoke

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL –

Walikota Kupang Jonas Salean kepada wartawan usai mendaftar di Partai Nasdem pada (Selasa, 15 Maret 2016 menyatakan tetap pada sikapnya mengijinkan Happy Puppy Karaoke untuk beroperasi. Ia menambahkan, dia tidak akan menutup aktivitas karoke keluarga itu karena jika demikian Pemerintah Kota Kupang pasti digugat.

Ia menjelaskan, Pemerintah sudah mengkaji dari berbagai aspek termasuk dampak terhadap lingkungan sekitar sebelum mengeluarkan ijin operasional. Jonas mengakui, warga di belakang Happy Puppy menyatakan setuju sehingga dampak lingkungan yang dikhawatirkan tidak terjadi.

Disinggung mengenai sikap Sinode GMIT yang tidak setuju dengan kehadiran Happy Puppy di dekat Gereja, Mantan Sekot itu menegaskan, masyarakat yang pro dan kontra termasuk Walikota merupakan warga GMIT sehingga semua harus tunduk pada Regulasi. Soal dampak buruk terhadap moral warga sekitar, bakal calon walikota ini menyatakan sejauh ini, kekhawatiran itu belum tampak.

Ketua DPRD Kota Kupang Yes Loudoe, Anggota DPRD Yapi Pingak, Ketua Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon, Anggota DPD Iban Medah dan beberapa tokoh lainnya telah menyatakan menolak dan meminta Pemkot merelokasi Happy Puppy. (VN-02)