Robert Fanggidae Usung Politik Tanpa Mahar, Mensejahterakan Masyarakat Kota Kupang

Robert Fanggidae resmi mendaftar Bakal Calon Wali Kota Kupang di Partai NasDem.

Robert Fanggidae resmi bersama Partai NasDem.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Rabu (1/5/2024) Robert P. Fanggidae, SE beserta tim relawannya tiba di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Kupang dengan tujuan mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Kupang.

Kedatangan Robert Fanggidae disambut dengan hangat oleh para kader NasDem yang antusias menyambut baik kehadirannya. Tak lama kemudian, Konferensi Pers pun digelar untuk memberikan pengumuman resmi terkait niatan dan komitmen Robert Fanggidae dalam mengikuti jalur politik untuk membangun Kota Kupang ke arah yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Robert Fanggidae menyatakan bahwa seorang calon pemimpin harus mengatasi persoalan dan membersihkan hatinya. Ketika prinsip ini diterapkan di Kota Kupang, pastinya akan maju dan diberkati Tuhan. Sehingga problematika yang ada, merupakan kesempatan untuk memecahkan persoalan yang terutama membangun karakter. Misalnya, membentuk karakter dari seorang anak kecil sehingga membutuhkan waktu 5 tahun lagi untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencerminkan Kupang sebagai Kota Kasih.

Setelah itu, Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Kupang, Yuvensius Tukung menyatakan lagi-lagi NasDem konsisten memperjuangkan politik tanpa mahar. Partai NasDem menganggap momentum Pilkada bukan hanya bagian dari rutinitas sekedar evaluasi pergantian kepemimpinan. Lantas, boleh mengikuti pesta demokrasi untuk menunjukkan adanya seseorang digantikan dan orang baru memimpin.

Namun, politik tanpa mahar diusung NasDem yang ingin memastikan dari awal tentang komitmen tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat Kota Kupang. Tanpa mahar diartikan tidak hanya formulir pendaftaran gratis, dengan begitu kursi diberikan dengan cuma-cuma. Hanya dengan komitmen dan keteguhan, memastikan dedikasi membangun masyarakat Kota Kupang.

Partai NasDem Kota Kupang membuka pendaftaran untuk Calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029 dari tanggal 1 – 7 Mei 2024.