Gabriel manek dan Kasimirus Kolo – DPRD NTT
Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL –
Sudah dua kasus kematian terjadi di sel tahanan polisi di Polres TTU. Pertama menimpa Paulus Usnaat di Polsek Nunpene dan belakangan menimpa Marianus Oki di Polsek Manamas TTU. Terhadap hal ini, dua wakil rakyat asal TTU Gabriel Manek dan Kasimirus Kolo (Senin 15 Februari 2016) di kantor DPRD NTT menyatakan keprihatinannya.
Gabriel Manek yang sedang menanti Lakmars TTU yang hendak menyampaikan aspirasi penanganan kasus pembunuhan Marianus Oki kepada Tirilolok menyatakan, sebagai wakil rakyat dia prihatin dengan kasus pembunuhan di TTU yang terjadi lagi di Sel Tahanan Polisi yang tidak terungkap. Ia mengemukakan, sebagai wakil rakyat akan berusaha mendorong kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus pembunuhan di TTU.
Menanggapi pertanyaan Tirilolok tentang tidak adanya komunikasi baik Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkompinda di TTU sehingga terus terjadi kasus pembunuhan dan tidak terungkap pelakunya, mantan Bupati TTU ini mengatakan, koordinasi selalu ada tetapi menyangkut kasus ada instansi kepolisian yang berhak menanganinya dan bahkan sesuai penelitian, TTU termasuk daerah di Indonesia yang tergolong memiliki kasus ham berat. Keprihatinan yang sama diungkapkan anggota DPRD NTT asal TTU, Kasimirus Kolo.
Kolo mengemukakan, sesuai data, di TTU sudah dua kasus di tahanan polisi ini merupakan tamparan bagi aparat penegak hukum di TTU. Mantan dosen Unwira Kupang ini secara retoris menyatakan keprihatinannya akan terulang lagi dan meminta polisi segera menyelidiki kasus pembunuhan tersebut sehingga tidak meresahkan keluarga korban.
Pada Senin tanggal 15 Februari 2016, Lakmars Timor TTU bersama keluarga Oki menjumpai Kapolda NTT dan Komisi Satu DPRD NTT untuk menyampaikan aspirasinya atas kematian Marianus Oki beberapa waktu lalu di tahanan Polsek Manamas kabupaten TTU. (VN-01)