Bantuan Beras Disalurkan di Desa Penfui Timur

Syarat pengambilan beras, silakan baca di bawah ini!

Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Warga kurang mampu di Matani menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (BPN) bekerja sama dengan Bulog pada Sabtu, (26/7/2025), di Kantor Desa Penfui Timur.

Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Jimmy selaku panitia pemberi beras kurang mampu menjelaskan, pembagian beras bertujuan agar masyarakat dapat menikmati bantuan yang disalurkan. Untuk diketahui, lebih dari 300 paket beras telah dibagikan dari total 434 penerima.

Jimmy juga menyampaikan bahwa setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras.

Menurut informasi dari Hukum Info, syarat pengambilan beras 20 kilogram adalah membawa surat undangan dari PT Pos atau kantor desa/kelurahan serta KTP asli dengan nama yang terdaftar. Tanpa kedua dokumen tersebut, beras tidak dapat diambil.