Bisa Berbahasa, Kantor Bahasa Gelar Sosialisasi Libas

Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengutamaan dan Pembinaan Bahasa di Ruang Publik.

Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Bertemakan “Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengutamaan dan Pembinaan Bahasa di Ruang Publik”, Kantor Bahasa Provinsi NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Sosialisasi Layanan Keliling Bahasa dan Sastra (Libas) dalam kegiatan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia dan Sastra di Kabupaten Kupang, Kamis, (30/5/2024), bertempat di Aula Pelangi Garden Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.

Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay yang membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Kantor Bahasa Provinsi NTT dalam layanan kebahasaan dan kesastraan ini diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kebahasaan dan kesastraan di NTT, salah satunya melalui implementasi layanan keliling bahasa dan sastra (Libas). Selain itu, pelaksanaan regulasi terkait tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi NTT menjadi krusial dalam memastikan perlindungan dan pemasyarakatan bahasa dapat berjalan dengan baik.

Lanjut ia jelaskan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat mengeksplorasi peluang, tantangan dan mekanisme yang dapat menunjang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, sehingga tujuan menjadikan Libas sebagai kegiatan rutin dengan banyak layanan kebahasaan dan kesastraan dapat di implementasikan dan di uji coba di sekolah, juga di kantor masing-masing.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Perangkat Daerah dan tenaga pendidik Lingkup Pemkab Kupang ini, salah satu yang di ingatkan Novita Foenay kepada mereka adalah memperhatikan isi penulisan surat resmi, dalam penulisan surat, perhatikan bahasa yang digunakan. “Sebelum surat sampai ke Bupati, saya akan paraf terlebih dahulu. Sebelum di paraf, saya perlu koreksi. Ada kala penulisan surat tidak beraturan. Keseragaman tata naskah dinas dan penandatangan surat keluar yang benar, seharusnya menjadi perhatian kita bersama,”ungkap Novita.

Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati pada kesempatan itu mengatakan bahwa layanan Kantor Bahasa adalah layanan ahli bahasa. Sebagai contoh ia terangkan, penyusunan dokumen negara perlu menggunakan bahasa yang bermanfaat, karena ada kaidah di dalamnya, karena kita hargai bahasa kita, bangsa kita.

Kesempatan itu, Elis mengajak semua peserta yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini secara serius, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik itu di sekolah, di kantor ataupun dimana saja. “Bertemanlah dengan kami, kami selalu memfasilitasi masyarakat bila dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada keterkaitannya dengan bahasa,”ucap dia.