BMPS NTT Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi Yayasan Tunas Timur

Serangan di Media Sosial, Winston Neil Rondo Minta Nama Baiknya Dipulihkan.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo, melaporkan sejumlah akun media sosial di Instagram dan Facebook yang menyerang dirinya secara pribadi dan menyebarkan isu-isu tidak benar, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pada Selasa, (25/3/2025).

Usai melaporkan, Winston menjelaskan bahwa tujuannya adalah agar pihak berwenang dapat memanggil dan memeriksa pelaku penghinaan di media sosial tersebut. Beliau berharap agar proses hukum dapat memulihkan nama baiknya serta kehormatan keluarganya.

Empat akun di Facebook dan Instagram yang melakukan penghinaan terhadap dirinya, menurut Winston, menjadi fokus dalam laporannya. Beliau berharap laporan tersebut dapat diproses dengan baik agar nama baik dan kehormatan keluarganya bisa dikembalikan.

Tuduhan yang beredar di media sosial, menurut Winston, muncul setelah beliau memberikan pernyataan pada (11/3/2025). Dalam pernyataan tersebut, Winston mengimbau agar tidak ada pihak yang mengorbankan sekolah swasta dengan isu-isu yang tidak jelas secara hukum. Isu tersebut bermula dari langkah BMPS NTT untuk membela sembilan SD di Sumba Barat Daya, yang dana BOS-nya ditahan oleh Dinas Pendidikan setempat terkait sebuah kasus yang dianggap tidak berdasar.

Winston juga menjelaskan, pada (18/3/2025), BMPS NTT memberikan surat mandat untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya. Namun, pada (22/3/2025), muncul tuduhan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur, termasuk tuduhan menerima aliran dana korupsi.

Motivasi Winston dalam membela sekolah swasta anggota BMPS, lanjutnya, tidak ada kaitannya dengan tuduhan tersebut. Beliau merasa ada upaya tertentu untuk mengalihkan perhatian dan memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai pribadi, Ketua Umum BMPS NTT, dan anggota DPRD NTT, Winston menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Yayasan Tunas Timur. Menurut Winston, tuduhan tersebut merupakan usaha beberapa oknum untuk mengaburkan jalannya proses hukum yang tengah diselidiki.

Winston mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Ketua Umum BMPS NTT mengingatkan, Kejati NTT menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, namun informasi yang keliru berdampak buruk pada sekolah swasta yang terancam ditutup akibat tidak menerima dana BOS.

Winston pun berharap Kejari Sumba Barat dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Dampak dari beredarnya informasi yang tidak benar sangat merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah, terutama sekolah swasta yang kini tengah menghadapi ancaman penutupan.