Bupati Kupang Resmi Serahkan Dokumen Perencanaan Anggaran Lingkup Pemkab Kupang Tahun 2024

Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan dokumen perencanaan anggaran (DPA) lingkup pemerintah kab. Kupang pada hari Rabu, 17 Januari 2024 diruang rapat Bupati.

Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan dokumen perencanaan anggaran (DPA) lingkup pemerintah kab. Kupang

Oelamasi, TIRILOLOK.COM || REGIONAL – Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan dokumen perencanaan anggaran (DPA) lingkup pemerintah kab. Kupang pada hari Rabu, 17 Januari 2024 diruang rapat Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Korinus Masneno mengatakan, pada anggaran 2024 tidak semua keinginan bisa diakomodir. Karena itu Bupati Kupang menyampaikan kepada semua pimpinan OPD, bahwa bukan seberapa besar anggaran, namun bagaimana mengcover tupoksi. Sebagai pemerintah, bagaimana mengelola uang negara, yang tentunya berkeinginan agar semua program bisa dibiayai pemerintah daerah. Tapi karena hidup sesuai dengan kondisi keuangan negara yang terbatas sesuai anggaran negara.

Didampingi Plt. Sekda Kab. Kupang Mesak Elfeto, Bupati Korinus mengakui bahwa semangat pengelolaan keuangan harus tinggi namun tetap mengefisienkan program dan kegiatan secara baik. “Ada beberapa rencana pendapatan daerah yang bisa dicapai, tapi ternyata capaiannya jauh sekali, seperti halnya kerja sama dengan pihak ke tiga ternyata anggaran tidak cukup membayar. Diharapkan untuk kedepannya, hati-hati dalam pelaksanaan program dengan melihat pendapatan secara baik terlebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik.

Korinus juga menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar hati-hati dalam melaksanakan pengelolaan anggaran. Tidak hanya menjaga diri namun juga menjaga DPA terakhir agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada persoalan kedepannya. Juga kepada seluruh staf harus saling mendukung agar bisa bekerja dengan baik sehingga di tahun 2024, pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik pula.

Diakhir sambutannya, Masneno berpesan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi. Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan soal pembiayaan wajib yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu TPP harus dibayarkan. Kalau bisa kedepannya dibayarkan tiap 3 bulan sudah bisa dibayarkan kepada pegawai.

Prokompim Kabupaten Kupang merilis, turut hadir, para Staf Ahli Bupati diantaranya Robert Amheka, Marthen Rahakbauw, Asisten 1 Setda Rima Salean, Asisten 3 Setda Novita Foenay, pimpinan OPD dan para Camat Lingkup Pemkab Kupang.