Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Yayasan Centrum Inisiatif Masyarakat Mandiri (CIRMA) menggelar workshop penyelarasan program terkait keadilan iklim dan ketahanan komoditas bagi petani kecil. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Kupang pada Selasa, 20 Mei 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Daerah dari 6 Kabupaten/Kota di wilayah Timor, Sekber Ayo Bangun NTT, BMKG Klimatologi Kelas II Kupang, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai NTT, Balai Besar Wilayah Sungai NTT, Keuskupan Agung Kupang, dan GMIT.
Workshop ini berfokus pada upaya penyelarasan program yang berkaitan dengan keadilan iklim dan ketahanan komoditas bagi petani kecil, selaras dengan target-target pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong kemajuan bagi 6.000 petani kecil yang tersebar di 30 desa di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Belu. CIRMA berkomitmen untuk mendukung pencapaian program pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah provinsi dan daerah.
Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Direktur Yayasan CIRMA, John Mangu Ladjar, memaparkan delapan tantangan utama yang dihadapi oleh para petani kecil. Tantangan tersebut meliputi: krisis air untuk bertani, keterbatasan alat dan mesin pertanian, kekurangan pupuk, kurangnya ketersediaan bibit unggul, keterputusan pengetahuan tentang pertanian cerdas iklim, tidak berfungsinya kelompok tani secara optimal, serta terbatasnya akses terhadap informasi iklim dan cuaca. Direktur Yayasan CIRMA menjelaskan bahwa berbagai tantangan ini menjadi pokok pembahasan dalam workshop agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, dapat berkolaborasi mencari solusi bersama.
Lebih lanjut, John Mangu Ladjar menjelaskan bahwa untuk menjangkau seluruh petani yang akan didampingi, CIRMA telah mendata dan merekam informasi para petani melalui aplikasi digital. Melalui data ini, CIRMA dapat mengetahui dan memantau informasi dasar dari setiap petani, seperti nama, asal, dan lokasi pertanian mereka. Selain itu, CIRMA juga akan menempatkan pendamping di setiap kabupaten/kota. Para pendamping tersebut akan tinggal di desa dan mendampingi petani di lima desa yang telah ditentukan.
Untuk memantau proses pendampingan, CIRMA menggunakan sistem virtual office, yang memungkinkan pemantauan rekam jejak dan aktivitas setiap pendamping melalui aplikasi. Dengan adanya sistem ini, CIRMA memastikan bahwa proses pendampingan di setiap desa berjalan sesuai rencana.
Terkait pemilihan 30 desa yang menjadi sasaran pendampingan, John Mangu Ladjar menjelaskan bahwa pemilihan tersebut didasarkan pada indikator jumlah petani miskin yang mencapai lebih dari 50% dari total populasi desa. Sebelum menetapkan desa sasaran, CIRMA terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap sekitar 50 desa untuk menilai kelayakan pendampingan.
Di akhir wawancara, John Mangu Ladjar menyampaikan harapannya agar program ini didukung oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa program ini tidak dapat berjalan hanya oleh satu lembaga, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, gereja, dan lembaga-lembaga terkait yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan petani kecil.
Adapun rincian jumlah petani yang akan didampingi di enam kabupaten/kota adalah sebagai berikut: Kota Kupang sebanyak 300 petani, Kabupaten Kupang 1.200 petani, Kabupaten TTS 1.200 petani, Kabupaten TTU 1.100 petani, Kabupaten Malaka 1.100 petani, dan Kabupaten Belu 1.200 petani.














