Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Evaluasi Pendataan dan Program bagi Orang Miskin sebagai tindak lanjut atas meninggalnya YBR, siswa kelas IV SD asal Desa Jerebuu, Kabupaten Ngada. Rapat tersebut berlangsung secara luring dan daring di Ruang Rapat Gubernur NTT, Jumat (6/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta dihadiri jajaran Forkopimda, para bupati dan wali kota se-NTT, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, dan insan pers.
Dalam arahannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa peristiwa meninggalnya YBR merupakan pelajaran pahit yang tidak boleh terulang. Ia menyebut akar persoalan terletak pada buruknya pendataan kemiskinan dan lemahnya administrasi kependudukan.
“Ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Ada warga miskin yang luput dari perhatian negara karena data yang tidak akurat. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Gubernur.
Ia menekankan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data warga miskin agar benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Gubernur, pendataan ulang akan melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga ke tingkat desa. “Dukcapil, aparat kewilayahan, tenaga pendamping, tokoh agama, dan masyarakat harus terlibat aktif. Tidak boleh ada kerja sendiri-sendiri,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu dalam pendataan. Warga yang tergolong mampu akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, sementara warga miskin yang selama ini terabaikan akan segera dimasukkan ke dalam data resmi.
“Kita harus jujur pada data. Yang mampu jangan lagi menikmati bantuan, dan yang miskin jangan lagi diabaikan,” kata Melki Laka Lena.
Gubernur juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik manipulasi data.
Ia memastikan setiap pihak yang terbukti sengaja membiarkan data kemiskinan tidak akurat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada pengecualian. Mulai dari kepala desa, lurah, sampai kepala daerah, kalau terbukti lalai atau memanipulasi data, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Selain persoalan pendataan, rapat juga menyoroti akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi keluarga miskin.
Gubernur meminta pihak sekolah agar tidak membebani siswa tidak mampu dengan pungutan tambahan dalam bentuk apa pun.
“Sekolah harus menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak miskin, bukan justru menambah beban mereka,” tegasnya.
Di bidang kesehatan, data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional akan diverifikasi ulang agar warga miskin tetap mendapatkan layanan medis yang layak.
Gubernur menegaskan bahwa pembenahan data kemiskinan merupakan langkah krusial agar tidak ada lagi warga miskin yang kehilangan hak-hak dasar mereka, bahkan nyawa, akibat kelalaian sistem.
“Negara tidak boleh kalah cepat dari penderitaan rakyatnya. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini terjadi di NTT,” katanya.
Pemprov NTT juga mengimbau keterlibatan aktif tokoh agama dan masyarakat dalam mengawasi kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
Mereka diharapkan turut membuka ruang pendampingan, pengawasan, serta konseling bagi anak-anak dan keluarga rentan.
“Kita jaga bersama. Kalau ada yang menderita, jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” pungkas Gubernur.














