Diskusi Dana BOS Menarik Perhatian

Dana Bos sangat membantu operasional pendidikan.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Acara Viral NTT menghadirkan oleh dua pembicara utama sebagai narasumber, yaitu Melki Pariakan,sebagai Lead PDM 3A BPMP NTT dan E. Nong Yonson sebagai Wakil Kepsek SMAK St. Carolus Kupang. (Sabtu,12/10/2024)

Dalam dialog interaktif, Melki Pariakan menjelaskan bahwa, Dana BOS sejak 2023 berubah menjadi BOSP karena memang di UUD setiap warga berhak untuk mendapatkan akses pendidikan dana BOS dalam UUD diatur bahwa pedalaman pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat, jadi BOSP ini adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Semua sekolah berhak mendapatkan dana bos namun ada beberapa persyaratan yang Wajib di ikuti oleh pihak sekolah yang pertama sinkron dapodik, kedua ijin operasional, dan yang terakhir memiliki rekening sekolah.

Melki Priakan juga menjeleskan kunci keberhasilan pemanfaatan dana Bos yaitu dari perecanan sekolah dan tujuannya agar sekolah membuat perencanaan anggaran sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Melki Pariakan meminta dana bos agar di optimalkan dan menjawab tantangan di sekolah yang ujungnya untuk anak -anak didik dan manfaat Dana Bos dengan sebagai baik mungkin.

Di sisi lain ,E. Nong Yonson merasa Bersyukur mendapatkan dana bos dengan jumlah siswa 184 siswa dari kelas 11 -12, beliau menjelaskan Dana Bos bukan untuk peserta didik tapi untuk operasional Pendidikan dan laporan juga harus transparan, yang menjadi kendala saat ini adalah tahun pembelajaran dan tahun anggaran.

Dana Bos sangat membantu operasional pendidikan. Beliau juga menambahkan bahwa untuk menggunakan Dana Bos ini sekolah perlu melewati 4 tahap mengelola Dana Bos yaitu: perencanaan, persiapan, pelaksan, dan terakhir evaluasi,perlu di laksanakan agar sekolah bisa mengetahui apakah sudah menjawab persolan yang terjadi.