Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Untuk mendukung hak pilih generasi muda, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang membuka layanan rekam KTP bagi remaja umur 17 tahun yang belum melakukan rekam KTP dan juga remaja yang akan memasuki 17 tahun di 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya menjelaskan, selain layanan harian, Dukcapil juga membuka layanan pada hari libur yaitu ada tanggal 3 dan tanggal 8-10 Februari 2024 kemarin.
Dalam wawancara bersama Radio Tirilolok pada (10/02/2024), Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan bahwa sebagai support system dari suksesnya pemilu 2024 ini maka Dukcapil Kota Kupang juga membuka layanan rekam KTP bagi remaja yang masih berusia 16 tahun ke atas dengan harapan mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya nanti.
Dukcapil Kota Kupang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua yang anaknya belum melakukan rekam KTP untuk segera melakukan perekaman karena waktu pemilu sudah tidak lama lagi.