Festival Budaya Naikolan 2026 Resmi Dibuka, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Warga

Pembangunan Kota Kupang tidak hanya diarahkan pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus tetap berpijak pada identitas budaya masyarakat.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Festival Budaya Kelurahan Naikolan 2026 resmi dibuka di Jalan Bougenville, RT 003/RW 001, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Satu Budaya, Seribu Kreasi, Satu Kebersamaan”.

Pembukaan festival ditandai dengan penyambutan tarian Alor dan dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., didampingi Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., Anggota DPRD Kota Kupang Roy Riwu Kaho, Lurah Naikolan Redemtus Hardin, serta jajaran pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, yang mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Ignasius R. Lega menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kelurahan Naikolan, panitia, pelaku seni dan budaya, pelaku UMKM, serta masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan festival.

Menurut Ignasius R. Lega, festival budaya kelurahan bukan sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi harus menjadi bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat untuk merawat budaya, memperkuat kebersamaan, membuka peluang ekonomi, sekaligus menanamkan nilai budaya kepada generasi muda.

“Jadikan event budaya kelurahan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi bagian dari gerakan untuk merawat budaya, memperkuat persaudaraan, membuka peluang ekonomi dan menyemai generasi yang berakar pada nilai, tetapi tetap mampu melangkah mengikuti zaman,” kata Ignasius R. Lega.

Ia menegaskan, pembangunan Kota Kupang tidak hanya diarahkan pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus tetap berpijak pada identitas budaya masyarakat.

“Mari kita bangun Kota Kupang bukan hanya menjadi kota yang maju, tetapi kota yang tahu dari mana ia berasal, tahu ke mana ia akan pergi dan tidak meninggalkan warganya dalam perjalanan menuju masa depan,” ujarnya.

Ignasius R. Lega juga mengapresiasi dukungan DPRD Kota Kupang, khususnya Komisi II, terhadap pelaksanaan festival budaya di kelurahan-kelurahan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kupang Roy Riwu Kaho mengatakan festival budaya merupakan salah satu program strategis yang dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya melalui keterlibatan pelaku UMKM.

Ia menjelaskan, DPRD Kota Kupang melalui Komisi II terus mendorong agar program-program pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan sektor pendidikan, ekonomi, sosial, serta kebudayaan.

“Pemerintah harus bijak dan objektif dalam melihat kebutuhan masyarakat. Ada masyarakat yang membutuhkan pembangunan jalan, penerangan jalan, pendidikan, tetapi ada juga masyarakat yang membutuhkan perhatian di sektor ekonomi dan kebudayaan,” kata Roy.

Ia juga menyatakan pentingnya dukungan anggaran terhadap penyelenggaraan festival budaya kelurahan. Ia berharap anggaran kegiatan dapat ditingkatkan sehingga pelaksanaan festival tidak terlalu membebani masyarakat maupun pemerintah di tingkat RT, RW dan kelurahan.

Menurut Roy, dukungan anggaran yang lebih memadai juga dapat membuat festival budaya berkembang menjadi kegiatan yang lebih menarik dan memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Roy turut menyampaikan sejumlah catatan terkait teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk koordinasi dan susunan acara agar penyelenggaraan festival berikutnya dapat berjalan lebih tertib.

Ia juga mendukung usulan masyarakat agar lokasi kegiatan di Naikolan dapat dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas ekonomi dan tempat berkumpul masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Festival Budaya Kelurahan Naikolan, Yeni Missa, S.Sos., mengatakan penyelenggaraan festival budaya merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memperkenalkan budaya kepada generasi muda.

Ia menyebut, perkembangan teknologi dan pengetahuan tidak boleh membuat generasi muda meninggalkan budaya daerah.

“Budaya juga tidak boleh ditinggalkan. Karena itu, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pariwisata yang telah memberikan kepercayaan kepada kelurahan-kelurahan untuk menyelenggarakan event budaya,” ujar Yeni.

Yeni juga menyampaikan aspirasi masyarakat Kelurahan Naikolan agar lokasi pelaksanaan festival dapat dikembangkan menjadi tempat kuliner dan ruang usaha bagi warga.

Menurutnya, keberadaan sentra kuliner di kawasan tersebut dapat membuka peluang usaha sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat Naikolan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi tanpa harus mencari lokasi usaha yang jauh dari lingkungan kelurahan.

“Kami masyarakat Naikolan berharap tempat ini dapat dijadikan tempat kuliner untuk kami berusaha. Harapan kami, masyarakat Naikolan bisa memiliki tempat usaha di sini,” katanya.

Festival Budaya Kelurahan Naikolan 2026 dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dan melibatkan masyarakat, pelaku seni budaya, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur lainnya.

Melalui festival tersebut, masyarakat Naikolan tidak hanya mempertahankan tradisi dan budaya lokal, tetapi juga berupaya menjadikan kegiatan budaya sebagai ruang kreativitas, kebersamaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.