Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, didampingi Wakil Gubernur Johni Asadoma, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahap I formasi tahun anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (31/3/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Hari ini adalah momentum penting. SK yang diterima bukan garis akhir, tetapi awal pengabdian bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa para PPPK harus menjadi aparatur yang adaptif, responsif, serta mampu menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Menurutnya, NTT membutuhkan ASN yang bekerja dengan empati, kecepatan, dan ketulusan.
Gubernur NTT juga mendukung perubahan pola pikir aparatur, dari sekadar bekerja prosedural menjadi lebih inovatif, kreatif, dan kolaboratif.
“Jadikan kantor sebagai tempat pengabdian dan perjuangan menghadirkan perubahan,” ujarnya.
Selain itu, ia memaparkan sejumlah agenda strategis daerah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, hingga digitalisasi layanan publik.
Pemerintah Provinsi NTT juga mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program One Village One Product (OVOP), One Community One Product (OCOP), dan One School One Product untuk meningkatkan daya saing daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Kanisius H.M. Mau, melaporkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang mengikuti kegiatan ini mencapai 4.539 orang.
Dari jumlah tersebut, 248 peserta hadir secara langsung, sedangkan 4.288 lainnya mengikuti secara daring.
Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian, melanjutkan kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN, serta mendorong peningkatan profesionalitas aparatur.
Seluruh proses pengangkatan, lanjutnya, telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, momen haru datang dari salah satu PPPK, Marince K. Malaifani, yang telah mengabdi selama 10 tahun sebagai tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Semau.
Ia mengaku bahagia sekaligus terharu karena pengangkatan ini terjadi hanya dua hari setelah suaminya meninggal dunia.
“Saya sangat bersyukur. Tuhan menggantikan duka dengan sukacita,” ungkapnya.
Rina juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi serta berkomitmen untuk mengabdi dengan disiplin dan penuh tanggung jawab demi pelayanan kepada masyarakat.














