Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – KPU Kota Kupang mengumumkan Pemilu 2024 yang berjalan dengan baik, lancar, dan damai. Masyarakat Kota Kupang sangat antusias dalam memberikan hak suara mereka dalam pesta demokrasi yang adil.
Pada Jumat (16/2/2024) di Kantor KPU Kota Kupang, Ismael Manoe selaku Ketua KPU Kota Kupang, mengatakan kepada Radio TIRILOLOK bahwa pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara di Kota Kupang berjalan dengan baik dan lancar. Meski ada kendala cuaca, namun hal ini dapat diatasi.
Setelah proses pemungutan suara, hasil perhitungan suara segera dibawakan ke kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi. Rapat pleno ini dimulai dari tingkat kecamatan dan terus berlanjut hingga penetapan hasil akhir oleh KPU RI.
Secara umum, tidak ada masalah dalam perhitungan dan pemungutan suara. Beberapa dinamika dapat diselesaikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan berkomunikasi dengan saksi dan pengawas pemilu.
Sebagai penyelenggara, KPU Kota Kupang mengikuti proses pleno rekapitulasi secara manual untuk menetapkan hasil pemilu yang sah dan legal. Ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
Pengumuman rekapitulasi dan hasil perolehan suara di kecamatan harus dilakukan paling lambat tanggal 3 Maret 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersamaan dengan deadline penyampaian hasil rekapitulasi kepada KPU kabupaten/kota.