Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Alfonsus Theodorus, S.T., M.T., menegaskan bahwa penetapan NTT sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 bukan keputusan yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang dan mekanisme resmi di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam wawancara di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026), Alfonsus menjelaskan bahwa proses penetapan tuan rumah telah dimulai sejak masa kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.
Menurut Alfonsus, penentuan tuan rumah dibahas melalui Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), serta forum resmi KONI yang melibatkan seluruh provinsi di Indonesia.
Ia mengatakan, saat itu tidak hanya NTT dan NTB yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Beberapa provinsi lain, termasuk dari Kalimantan dan Bali, juga menyampaikan minat yang sama.
“NTT memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, termasuk kesiapan infrastruktur awal dan memperoleh dukungan dari provinsi-provinsi lain. Karena itu, penetapan ini melalui proses yang objektif,” ujarnya.
Alfonsus menambahkan, mekanisme tersebut sama seperti yang pernah diterapkan saat Papua, Aceh-Sumut, Jawa Barat maupun daerah lain menjadi penyelenggara PON.














