Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – KLHS merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terus menjadi dasar yang terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah serta memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
Sesuai Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD, diterbitkan dalam rangka pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.
Plt. Sekda Kab. Kupang, Mesak Elfeto, saat membuka kegiatan kick-off meeting penyusunan KLHS di aula Dinas Lingkungan Hidup kab. Kupang pada Jumat, 08 Maret 2024 mengatakan, kegiatan kick-off meeting diadakan dengan tujuan untuk membentuk tim penyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) kab. Kupang tahun 2025-2030 serta mengklarifikasi peran dan tanggungjawab masing-masing anggota tim, membagikan informasi mengenai rencana kerja, jadwal dan membangun komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang baik antara anggota tim, yang nantinya tim ini akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang dikoordinir oleh Sekda bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dengan perangkat daerah yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup.
Mesak mengatakan bahwa, melalui forum ini semua peserta akan menghimpun berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD kab. Kupang.
Dirinya berharap, agar semua yang hadir, dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk berdiskusi dan memberikan masukan guna menghasilkan dokumen KLHS RPJMD sesuai dengan yang diharapkan.
Tidak hanya itu, Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup, Dina Afri Ani Tambunan, dalam laporannya mengatakan, “tujuan kegiatan ini untuk memberikan gambaran tentang penyusunan dan mekanisme penyusunan KLHS RPJMD kab. Kupang tahun 2025-2030.
Dia melanjutkan, setelah kegiatan hari ini akan dilakukan identifikasi dan pengumpulan data. Diharapkan, setiap OPD agar dapat membantu memberikan data yang dibutuhkan demi terlaksananya penyusunan KLHS RPJMD kab. Kupang tahun 2025-2030.
Prokompim Kabupaten Kupang merilis, turut hadir, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kupang Paternus Vinsi, para mitra LSM/NGO di kab. Kupang, perwakilan BPS Charles Damaleru, Tim Ahli LP2M Undana Dr. Heri Z. Kotta dan Tim, seluruh peserta Kick Off.