Kolaborasi Pemkot Kupang dan PHRI, Dorong Hotel Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Musda PHRI NTT dilaksanakan pada 13 Agustus 2026.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang dan Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kolaborasi untuk menggerakkan pariwisata dan ekonomi lokal.

Salah satu fokusnya ialah menjadikan hotel dan restoran bukan hanya sebagai tempat menginap dan bersantap, tetapi juga sebagai etalase produk lokal dan penghubung pelaku usaha dengan pasar.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua BPD PHRI NTT Juvenile Jodjana bersama jajaran pengurus dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (10/8).

Turut hadir Kepala Bapenda Kota Kupang Pah B.S. Messakh, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pariwisata Josefina M.D. Gheta, S.T., M.M., serta Plt. Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang Hubertus Mani, S.H.

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan keterbukaan Pemkot Kupang terhadap kolaborasi dengan dunia usaha.

“Pemkot selalu siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan PHRI. Kita menerima dengan hati dan pikiran yang terbuka untuk segala masukan,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kolaborasi dapat diwujudkan melalui berbagai event sepanjang 2026 yang mampu mempromosikan pariwisata, menarik wisatawan, sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemkot, kata dia, siap memberikan dukungan melalui fasilitas, sarana-prasarana dan dukungan teknis yang tersedia.

“Kalau dalam bentuk dana, Pemkot memang tidak ada. Tetapi dalam bentuk sarana dan prasarana, Pemkot punya dan bisa kita bantu sesuai kebutuhan,” jelasnya.

dr. Christian Widodo juga meminta PHRI ikut mensosialisasikan program Bapenda Merah Putih, berupa pengurangan denda pajak daerah selama 1–31 Agustus 2026, dengan pengurangan 25 persen, 50 persen hingga 75 persen sesuai periode tunggakan.

“Ini kesempatan untuk teman-teman PHRI. Saya minta BPD PHRI ikut mensosialisasikan program ini,” katanya.

Ia menegaskan, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Kalau masyarakat menuntut perbaikan jalan, perbaikan lampu dan berbagai pelayanan lainnya, tentu pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan. Karena itu, masyarakat dan dunia usaha juga harus tertib dalam membayar pajak,” tegasnya.

Lebih jauh, dr. Christian Widodo mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Hotel dan restoran, menurutnya, dapat menjadi ruang promosi produk UMKM lokal seperti kerajinan, pangan olahan, kopi dan teh kelor.

Ia juga mendukung kemitraan langsung antara hotel dan restoran dengan petani lokal untuk memenuhi kebutuhan sayur, buah dan bahan pangan lainnya. Pola tersebut dinilai dapat memperpendek rantai distribusi, memperluas pasar petani sekaligus menjamin pasokan bagi pelaku usaha.

Wali Kota Kupang turut menyambut positif rencana pembentukan BPC PHRI Kota Kupang. Menurutnya, keberadaan kepengurusan di tingkat kota akan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha perhotelan serta restoran.

Ia juga menyambut rencana Musda PHRI NTT pada 13 Agustus 2026 dan berharap regenerasi kepengurusan dapat semakin memperkuat peran PHRI dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat harus berkolaborasi. Kalau tiga unsur ini berjalan bersama, ekonomi bisa bergerak,” ujar dr. Christian Widodo.

Sementara itu, Ketua BPD PHRI NTT, Juvenile Jodjana mengapresiasi hubungan baik yang terjalin antara PHRI dan Pemkot Kupang. Ia menyebut sejumlah persoalan, termasuk perparkiran dan perpajakan, dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.

“Hubungan PHRI dengan Pemerintah Kota selama ini berjalan baik. Beberapa hal yang sempat kita diskusikan sebelumnya juga dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Juvenile.

Menurutnya PHRI NTT saat ini menaungi hampir 100 hotel dan restoran di seluruh NTT. Namun, sektor perhotelan menghadapi tantangan akibat berkurangnya kegiatan pemerintah di hotel, yang turut berdampak pada tingkat hunian dan rencana investasi baru.

Karena itu, PHRI mendorong kolaborasi dengan pemerintah melalui penyelenggaraan event yang mampu mendatangkan masyarakat dan wisatawan serta menghidupkan ekonomi lokal.

PHRI juga mendorong pembentukan BPC PHRI Kota Kupang agar koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha di tingkat kota lebih efektif.

Di sisi lain, PHRI membuka peluang agar hotel dan restoran menjadi pasar bagi produk UMKM sekaligus menyerap hasil pertanian lokal. Kerja sama langsung dengan petani dinilai dapat memangkas rantai distribusi dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal.

Dalam audiensi tersebut, PHRI juga menyampaikan rencana Musda PHRI NTT pada 13 Agustus 2026 yang akan dihadiri Ketua BPP PHRI Hariyadi Sukamdani sekaligus menjadi momentum pergantian kepengurusan BPD PHRI NTT.