Komisi Pemilihan Umum Gelar Bimtek Bagi Para Anggota KPPS

BIMTEK ini untuk memberi pemahaman agar KPPS, PPK dan KPU memiliki pandangan yang sama.

Terdapat 26 TPS dan 128 anggota KPPS pada kelurahan Alak.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada hari Senin, 29 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mempersiapkan Pemilu 14 Februari yang bertempat di Hotel Harper Kupang.

Tujuan diadakannya BIMTEK ini untuk memberi pemahaman agar KPPS, PPK dan KPU memiliki pandangan yang sama. BIMTEK ini menjadi penting karena banyak anggota KPPS yang masih pemula.

Dalam wawancara bersama Radio Tirilolok, Muhammad Shaifi selaku Anggota PPK Kecamatan Alak, Perencanaan Data dan informasi mengatakan bahwa karena ada regulasi mereka merekrut anggota-anggota baru untuk masuk kedalam anggota KPPS. Shaifi berharap dengan adanya beban kerja KPPS seperti ini, maka anak muda yang tergabung dalam KPPS ini memiliki kesiapan secara fisik yang ekstra.

Shaifi juga mengatakan, peluang terjadinya kecurangan dalam pemilu yang ditakutkan terjadi adalah DPTb yaitu daftar pemilih pindahan. PPK dan KPU telah dibekali dengan undang-undang no 7 tahun 2017, dan pedoman teknis no 66 tahun 2024 untuk mencegah terjadinya kecurangan tersebut.

Dominggus Pena Wara, selaku ketua KPPS kelurahan Alak kepada Radio Tirilolok mengatakan, bahwa anggotanya sudah siap secara fisik untuk bekerja di TPS pada pemilu februari mendatang.

Terdapat 26 TPS dan 128 anggota KPPS pada kelurahan Alak.