Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Meriam peninggalan Perang Dunia II yang terletak di Jalan Karya Kencana II, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur kini menjadi perhatian pemerintah sebagai cagar budaya. Alat pertempuran merupakan bukti sejarah dari masa penjajahan.
Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK pada Sabtu (4/1/2025), Juru Pelihara (Jupel), Rafael Nyale menjelaskan bahwa lokasi meriam yang dulunya bukanlah tempat pemukiman. Sekutu menggunakannya untuk memantau pergerakan tentara Jepang. Pada masa itu, belum ada pemukiman penduduk, sehingga pergerakan tentara Jepang bisa dipantau dengan mudah. Jika musuh terlihat, alat pertempuran tersebut yang langsung digunakan untuk menyerang. Namun, setelah tentara Jepang mengetahui keberadaan meriam, mereka berputar arah menuju laut selatan ke Kolbano, dan jalur perang pun dialihkan ke Timor Raya, dari Babau hingga Oesao. Meriam itu akhirnya tidak digunakan lagi oleh Sekutu dan dibiarkan di lokasi hingga sekarang.
Rafael berharap pemerintah lebih memperhatikan pelestarian meriam ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai sejarah yang dimilikinya.
Meriam peninggalan Perang Dunia II memiliki panjang 8 meter dan dilengkapi dengan cap kepemilikan dari Kerajaan Inggris. Meriam tersebut dibuat pada tahun 1908.














