LANTIK PENJABAT BUPATI KUPANG DAN ENDE, AYODHIA KALAKE MINTA BERIKAN PENGABDIAN DAN PELAYANAN YANG TULUS

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik 2 Penjabat Bupati diantaranya Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik 2 Penjabat Bupati diantaranya Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL –Pada hari ini Minggu 7 April 2024, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik 2 Penjabat Bupati diantaranya Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula El Tari Kupang.
Kedua Penjabat Bupati yang dilantik diantaranya 1: Penjabat Bupati Kupang yakni Alexon Lumba, SH, M.Hum (sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT), 2: Penjabat Bupati Ende yakni Dr. dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes., MMR (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ende).
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, dalam sambutannya mengungkapkan agar Penjabat Bupati yang telah dilantik memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
Selain itu, Ayodhia juga memberikan pesan terkait pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting, upaya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta investasi.
Sementara itu terkait upaya penanganan stunting Pj. Gubernur NTT mengharapkan kedua Penjabat Bupati tersebut senantiasa melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka stunting semakin menurun melalui intervensi sensitif dan spesifik, penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting.
Pj. Gubernur turut meminta agar kedua Penjabat Bupati dapat fokus dan mengakselerasi satu–dua program utama andalan daerahnya masing-masing selama periode kepemimpinan ke depan serta melibatkan berbagai lintas sektor untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing.
Pj. Gubernur Ayodhia juga menekankan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.
Biro APIM Setda NTT merilis, untuk diketahui, usai pelantikan penjabat Bupati, juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang dan Ende oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT yakni Ny. Sofiana Milawati Kalake.

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK yang dilantik diantaranya 1) Ny. Sorta Pitaulina Magdalena (Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang), 2) Ny. dr. Muna Fatma, M.Kes (Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende).