Melki Laka Lena Buka Jalan Tengah Nasib P3K NTT

Penyerahan SK bagi lebih dari 4.000 P3K ditargetkan sebelum April agar mereka dapat segera mulai bekerja dengan status paruh waktu.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Emanuel Melkiades Laka Lena membuka peluang solusi tengah terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah Provinsi NTT akan membahas skema pinjaman P3K bersama pengurus Bank NTT sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kebijakan kepegawaian di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Melki dalam pertemuan yang berlangsung Selasa, (17/3/2026), di Hotel Sasando.

Melki Laka Lena menjelaskan, regulasi tahun depan menetapkan batas maksimal belanja P3K sebesar 30 persen. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan berbagai opsi penyesuaian agar kebijakan tetap selaras dengan kondisi fiskal daerah.

“Beberapa langkah yang disiapkan antara lain kemungkinan pelonggaran aturan serta skema kebijakan khusus melalui koordinasi dengan tiga kementerian,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota se-NTT memiliki komitmen kuat untuk menjaga posisi P3K agar tidak terdampak langsung oleh penerapan regulasi tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, hasil pembahasan akan dibawa ke Jakarta setelah Lebaran atau Paskah guna memperkuat kebijakan di tingkat pusat.

Lebih dari 4.000 tenaga P3K di NTT saat ini masuk dalam skema paruh waktu. Mereka akan bekerja dengan metode khusus serta sistem penghargaan berbasis kinerja.

Surat keputusan (SK) bagi para P3K dijadwalkan diserahkan setelah Lebaran, sekaligus menjadi dasar pengangkatan resmi sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) Provinsi NTT.

“Kebijakan ini merupakan pemenuhan hak P3K paruh waktu sesuai regulasi yang berlaku,” kata Melki.

Sementara itu, untuk tenaga kontrak, pemerintah daerah masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan dan sistem penggajian.

Pemerintah daerah memastikan tetap menjalankan tanggung jawab terhadap seluruh tenaga kerja, baik P3K penuh waktu, paruh waktu, maupun tenaga kontrak yang masih dalam tahap koordinasi.

Pendekatan kebijakan yang diambil diarahkan pada keseimbangan antara kepentingan P3K, disiplin fiskal, dan kondisi keuangan daerah.

Penyerahan SK bagi lebih dari 4.000 P3K ditargetkan sebelum April agar mereka dapat segera mulai bekerja dengan status paruh waktu. Pelantikan direncanakan berlangsung sekitar 25–26 Maret, sehingga masa kerja dan penggajian dapat dihitung mulai April.