Merdeka, Kesetaraan untuk Disabilitas

Merdeka Bersama Penyandang Disabilitas.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK menyelenggarakan acara Viral NTT dengan tema “Merdeka Bersama Penyandang Disabilitas” pada Sabtu, (17/8/2024), di Studio Radio TIRILOLOK. Acara ini menghadirkan narasumber Yomiani Radja, ST, yang merupakan seorang Pegiat Isu Inklusi Disabilitas dan Ketenagakerjaan, I Made Astika Dhana selaku Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Kupang; serta Yafas Aguson Lay sebagai Direktur Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT.

Dalam dialog interaktif, Direktur GARAMIN NTT, Yafas Aguson Lay, menyampaikan makna kemerdekaan bagi penyandang disabilitas adalah merdeka dalam hal non-diskriminasi dan partisipasi yang bermakna. Beliau menekankan yakni inklusi berarti kesetaraan dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, sehingga penyandang disabilitas menjadi bagian dari keberagaman masyarakat.

Yafas Aguson Lay juga berpesan kepada penyandang disabilitas untuk harus percaya kepada Tuhan memiliki rencana baik untuk mereka. Direktur GARAMIN NTT menggarisbawahi pentingnya dukungan keluarga untuk menciptakan kemandirian penyandang disabilitas, serta peran lingkungan dalam menciptakan langkah-langkah non-diskriminatif.

Selanjutnya, Pegiat Isu Inklusi Disabilitas dan ketenagakerjaan, Yomiani Radja, menambahkan prinsip dasar disabilitas adalah melibatkan semua orang dan memastikan setiap orang merasakan kemerdekaan tanpa ada perbedaan.

Yomiani Radja juga menyoroti pentingnya merubah pandangan charity-based menjadi inklusi sosial, di mana penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan non-disabilitas sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016.

Sementara itu, Ketua PERTUNI Kota Kupang, I Made Astika Dhana, menjelaskan meski kemerdekaan Indonesia telah dicapai, masih ada kesenjangan antara regulasi dan implementasi, terutama di desa-desa terpencil. I Made Astika Dhana menggarisbawahi perlunya partisipasi semua pihak—pemerintah, masyarakat, sektor pendidikan, dan swasta—untuk memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusi dan setara.

Menurut Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, terdapat 28,05 juta penyandang disabilitas di Indonesia, yang setara dengan 10,38 persen dari total populasi nasional.