Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat respon terhadap keluhan pelanggan, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, resmi meluncurkan dua nomor pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai permasalahan terkait pelayanan air minum di Kota Kupang.
“Pada hari Senin (3/11/2025), saya secara resmi meluncurkan nomor pengaduan Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang di 0823 4342 9859. Nomor ini bisa dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp,” ujarnya.
Menurut Isidorus Lilijawa, nomor tersebut melengkapi nomor pengaduan kantor yang selama ini sudah beroperasi di 0812 3718 0243. “Nomor pengaduan kantor tetap berjalan seperti biasa, namun saya berinisiatif menambahkan nomor pengaduan Direktur PDAM Kota Kupang agar pengaduan pelanggan bisa langsung saya pantau, saya respons, dan saya tindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menegaskan, kehadiran dua nomor pengaduan ini merupakan bentuk komitmen Perumda Air Minum Kota Kupang untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. “Dengan sistem ini, kami berharap proses penanganan keluhan tidak lagi memakan waktu lama. Pelanggan bisa segera mendapat solusi sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.
Isidorus Lilijawa juga mengajak seluruh pelanggan untuk aktif menyampaikan keluhan atau masukan terkait layanan air minum, baik soal distribusi, kinerja petugas, maupun kondisi sumber air. “Pelanggan adalah prioritas kami. Kami akan berusaha merespons setiap laporan secepat mungkin,” tandasnya.
Ia menutup dengan harapan agar layanan baru ini menjadi ruang terbuka untuk membangun komunikasi dua arah antara pelanggan dan manajemen. “Terima kasih kepada para pelanggan. Semoga nomor pengaduan ini bermanfaat dan menjadi sarana bagi kami untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Tuhan memberkati,” pungkas Isidorus Lilijawa.














