Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang telah meluncurkan program penyerahan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahun 2023 di Dinas Sosial Kota Kupang pada Rabu (13/12/ 2023).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham Devil Evil Manafe, S.IP., M.Si, mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan menerapkan kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk non tunai ditujukan untuk keluarga penerima manfaat dari kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah atau rentan kapada keluarga miskin. Salah satunya adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang dan warung dengan kerja sama dari bank. Program BPNTD ini merupakan bagian dari sistem kesejahteraan sosial generasi berikutnya, yang memberikan bantuan pangan non tunai sebesar Rp.200.000 per bulan kepada pemegang kartu keluarga. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengatasi kemiskinan.
Ade Manafe menambahkan melalui program BPNTD ini, komoditas yang dapat diberikan tidak hanya terbatas pada beras dan telur, tetapi juga daging dan sayur. Program ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di 6 kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang.
Ade Manafe berharap program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah pangan yang dihadapi masyarakat Kota Kupang, sehingga dapat membantu mengurangi angka stunting dan menekan laju inflasi.
Selain itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang, Yeskiel Loudoe kepada Radio TIRILOLOK menjelaskan mengutamakan pentingnya pengelolaan keuangan agar tidak kosong. Ketika anggaran kosong, hal tersebut dapat menimbulkan masalah. Namun, pada anggaran perubahan nanti, diharapkan anggaran juga ditambahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial direncanakan sementara waktu karena masih banyak bantuan sosial lain yang belum diterima oleh masyarakat di daerah, sehingga penting bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Program BPNTD diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan dalam wilayah kota Kupang.