Pemerintah Mendukung Pemilu 2024 dengan Damai dan Aman

Melepas logistik pemungutan suara di Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang secara resmi melepaskan logistik Pemungutan Suara.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si secara resmi melepas logistik pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Acara ini dilaksanakan di gudang KPU Kota Kupang pada hari Selasa (13/2/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si menjelaskan bahwa pemenuhan logistik pemilu, termasuk perlengkapan dan pemungutan suara, merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur. Oleh karena itu, pemenuhan logistik harus dilakukan dengan tepat, termasuk jenis, jumlah, kualitas, waktu, wilayah, biaya, efektifitas, dan efisiensi. Pada saat pelepasan logistik pemilu secara resmi didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara di Kota Kupang.

Fahrensy berharap agar proses distribusi berjalan lancar dan barang-barangnya tiba dengan selamat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua penyelenggara, baik dari KPU maupun Bawaslu, beserta seluruh tim yang bekerja keras untuk menjalankan pemilu ini. Masyarakat Kota Kupang dan pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras mereka dan berharap agar pemilu ini dapat berjalan dengan damai.

Selanjutnya, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, kepada Radio TIRILOLOK mengatakan bahwa logistik pemilu harus tiba di tempat kotak suara paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara. Mereka juga telah memutuskan untuk melakukan pendistribusian logistik. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan geografis, mengingat Kota Kupang tidak memiliki hambatan yang signifikan dan jaraknya juga terjangkau.

Polanya adalah logistik akan diambil dari gudang logistik oleh petugas Panitia pemungutan Suara (PPS), kemudian diteruskan ke wilayah kelurahan masing-masing.

Dalam Kota Kupang, terdapat 6025 kotak suara yang didistribusikan. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diberikan 5 kotak suara, dengan total 1205 TPS yang tersebar di 6 kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang.