Penanganan Tumpukan Sampah di Desa Penfui Timur

Tumpukan Sampah di Desa Penfui Timur menjadi perhatian serius.

Tumpukan sampah di ruas jalan Paulus Sabaat 2 pada RT 007/ RW 002 di Desa Penfui Timur.

Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Tumpukan sampah di ruas jalan Paulus Sabaat 2, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang menjadi perhatian pada Senin, (4/3/2024).

Kepala Desa Penfui Timur, Zem Tafoki, mengungkapkan kepada Radio TIRILOLOK pentingnya memiliki tempat sampah yang jelas agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

Untuk itu, telah disepakati pembuatan tempat sampah di luar desa Penfui Timur, di Oelamasi. Meskipun rencana ini sudah disepakati, warga masih merasa bingung mengenai lokasi yang tepat. Zem Tafoki telah berkomitmen dengan masyarakat desa Oelamasi untuk menyiapkan tempat sampah, dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.

Hingga saat ini, sampah masih tersebar di berbagai tempat seperti ladunal dan matani, meskipun pemerintah telah memasang larangan membuang sampah sembarangan. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kupang berencana untuk memasang bak sampah yang dapat diangkut menggunakan motor tiga roda.

Zem Tafoki juga mengimbau kepada warga agar menyimpan sampah dalam karung dan menaruhnya di pinggir jalan untuk memudahkan petugas sampah dalam pengangkutan. Beberapa oknum juga telah menyatakan kesediaan menggunakan mobil pickup untuk mengangkut sampah sementara belum ada tempat sampah yang tersedia.

Dalam upaya mencapai target pengelolaan sampah yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu 100% sampah terkelola dengan baik pada tahun 2025, diperlukan partisipasi seluruh masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.