Plastik dan Pamflet Kampanye Perburuk Pencemaran Lingkungan

Pamflet Kampanye menjadi penyebab pencemaran lingkungan di musim Pilkada 2024.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Alat Peraga Kampanye (APK) berbahan plastik yang sulit terurai dan selebaran serta pamflet berbahan kertas yang dibuang sembarangan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan, terutama di kawasan perkotaan.

Pada Rabu, (6/11/2024), Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT, Rudi Lismono, menjelaskan bahwa sampah, baik domestik maupun yang dihasilkan oleh masyarakat secara individu atau kelompok, dapat berdampak negatif pada lingkungan jika tidak ditangani dengan baik. Sampah yang tidak dikelola dengan tepat dapat menyebabkan banjir akibat saluran air tersumbat, serta menciptakan tempat berkembangnya bakteri yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Rudi Lismono juga mengimbau agar sampah dari reklame atau informasi yang dipasang di pinggir jalan segera dikumpulkan setelah selesai digunakan. Hal yang terpenting agar petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang dapat mengambil dan membuangnya ke TPA.

Rudi Lismono mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah, mengingat setiap individu rata-rata menghasilkan sekitar 0,4 kg sampah per hari. Jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang tepat, jumlah sampah yang terus menumpuk dapat menimbulkan bencana di masa depan.

Menurut data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada (24/7/2024), timbunan sampah nasional mencapai 31,9 juta ton berdasarkan laporan dari 290 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.