Refafi Gah Sampaikan Catatan Kritis untuk Penguatan BUMD dan Perangkat Daerah NTT

Fraksi Hanura tegaskan dukungan penuh tujuh Raperda dalam Paripurna DPRD NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Paripurna ke-57 Masa Persidangan 1 2025–2026. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni, dan dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Jhoni Asadoma, serta para pejabat pemerintah daerah pada Senin, (24/11/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD NTT.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi Hanura, Drs. Refafi Gah, SH., M.Pd membuka pandangan fraksinya dengan ucapan syukur. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberi bimbingan. Kita bersyukur karena kembali diperkenankan berkumpul di tempat ini untuk melaksanakan sidang terhormat sebagai wujud tanggung jawab politik dan konstitusional kepada masyarakat NTT,” ujarnya.

Refafi Gah menjelaskan bahwa seluruh proses pembahasan raperda telah dilalui secara lengkap, mulai dari penyampaian pengantar gubernur hingga pembahasan di komisi dan Badan Anggaran. “Dinamika yang terjadi adalah bagian dari upaya menghadirkan kebijakan daerah yang memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis demi pemerintahan yang lebih berkualitas, sesuai prinsip reformasi birokrasi,” katanya.

Pada isu pembentukan dana cadangan PON Ke 22 Tahun 2028, Fraksi Hanura menyatakan dukungannya.

Refafi Gah mengungkapkan bahwa forum tersebut akan membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah serta meningkatkan citra NTT di tingkat nasional.

“Forum ini adalah momentum bersejarah yang akan berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan NTT. Karena itu pemerintah harus menyiapkan segala sesuatu dengan baik, termasuk kesiapan masyarakat sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan posisi NTT sebagai provinsi kepulauan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah perlu meyakinkan pemerintah pusat agar menyediakan sarana pendukung, sehingga manfaat kegiatan ini bisa dirasakan merata di seluruh wilayah NTT,” tambahnya.

Fraksi Hanura turut memberikan catatan mengenai perubahan struktur perangkat daerah.

Refafi Gah menjelaskam bahwa penggabungan fungsi peternakan ke dalam sektor pertanian harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meningkatkan efisiensi organisasi.

“Perubahan ini harus menempatkan orang-orang yang tepat dan menciptakan perangkat daerah yang efektif, sesuai prinsip meritokrasi,” jelasnya.

Terkait rencana perubahan bentuk hukum sejumlah BUMD, Fraksi Hanura menyatakan dukungannya sambil mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi kerja pemerintah daerah dan BUMD yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Proses perubahan bentuk hukum harus benar dan sesuai regulasi,” kata Refafi Gah.

Fraksi Hanura juga memberi perhatian pada penambahan modal untuk tiga BUMD. Mereka menekankan bahwa penyertaan modal harus dilakukan melalui mekanisme yang benar dan bertujuan memperkuat kinerja perusahaan daerah.

“Modal daerah harus menjadi energi baru bagi BUMD untuk memperkuat struktur bisnis, menjaga kesehatan keuangan, dan memberikan manfaat nyata bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BUMD perlu tetap mematuhi ketentuan OJK dan menghindari pengeluaran yang tidak produktif.

“Semua modal yang diberikan harus berujung pada peningkatan profitabilitas dan kontribusi terhadap PAD, bukan menambah beban daerah,” katanya.

Fraksi Hanura juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap anak perusahaan BUMD yang tidak sehat.

“Jika perlu digabungkan ke perusahaan induk agar pengawasan lebih mudah dan kerugian tidak berlarut, lakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Hanura mendorong adanya komunikasi yang baik antar-BUMD agar terjadi kerja sama yang konstruktif demi penyelesaian berbagai kewajiban perusahaan.

“Kerja sama antar-BUMD sangat penting agar semua bergerak menuju tujuan yang sama, yakni profitabilitas dan manfaat bagi pembangunan NTT,” ujarnya.

Menutup penyampaian pandangannya, Refafi Gah menegaskan bahwa Fraksi Hanura menerima seluruh rancangan peraturan daerah yang dibahas.

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Fraksi Hanura menyatakan menerima tujuh raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.