RKPD 2026 Kota Kupang Tawarkan Solusi Pembangunan Terpadu

Djidja Kadiwanu - Kepala Bappeda Kota Kupang.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang melalui Bappeda mengadakan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kota Kupang untuk tahun 2026 dengan motto “Memerintah Adalah Melayani” (To Govern Is To Serve) pada Selasa, (18/3/2025), di Hotel Neo Eltari By Aston Kupang.

Kegiatan RKPD Kota Kupang 2026 dibuka oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis.

Dalam wawancara dengan wartawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, menjelaskan bahwa kegiatan RKPD 2026 merupakan tahapan perencanaan. Dimulai dari musyawarah kecamatan dan kelurahan, kemudian dilanjutkan dengan forum konsultasi publik dan perangkat daerah. Tahapan terakhir adalah musyawarah RKPD tingkat kota.

Djidja Kadiwanu menambahkan, hasil Forum Diskusi yang menjadi masukan bagi mereka untuk menyempurnakan dokumen rancangan awal RKPD 2026.

Djidja Kadiwanu juga menyampaikan, hampir semua sektor dilibatkan. Mereka lebih fokus pada bidang sosial budaya dan infrastruktur. Fokus utama adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang memerlukan data dan informasi terkait dengan stunting, kematian ibu, serta angka kematian bayi saat melahirkan.

Di sektor infrastruktur, pembangunan di Kota Kupang masih bersifat parsial, sehingga diperlukan integrasi dan kolaborasi. Pembangunan jalan, misalnya, harus dilakukan dalam satu paket, bukan terpisah, untuk menghindari masalah seperti genangan air.

Kepala Bappeda Kota Kupang juga berharap perhatian lebih diberikan pada pengelolaan sampah secara terpadu, yang selama yang belum dilaksanakan dengan baik.

Masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen RKPD, agar pengelolaan sampah bisa lebih teratur dan efektif. Selain itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang sangat fokus pada tiga hal utama: pengelolaan sampah, pengembangan UMKM, dan reformasi birokrasi.

Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) telah dibentuk di seluruh daerah di Indonesia sejak tahun 1974.