RUPS Luar Biasa PT KI Bolok Kembali Digelar, Tetapkan Plt. Direktur Utama Yang Baru

Melki Laka Lena juga meminta kepada Plt. Direktur Utama yang baru agar segera melakukan langkah-langkah persiapan perbaikan dan penyesuaian AD/ART PT KI Bolok.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) pada Rabu, (21/1/2026) sore bertempat di Hotel Sasando Kupang.

RUPS LB yang dipimpin oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali ini turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Selfi H. Nange, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Odermaks Sombu, serta Komisaris KI Bolok Yohanes Oktovianus.

Pemerintah Provinsi NTT melalui RUPS LB ini secara resmi menetapkan Jhony Ericson Ataupah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT KI Bolok menggantikan Odermaks Sombu yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan dimaksud karena alasan kesehatan.

Gubernur Melki menjelaskan bahwa dalam RUPS LB yang dilaksanakan sebelumnya pada Selasa (20/1/2026) sore di Hotel Sasando Kupang, forum RUPS telah menyepakati pengangkatan Odermaks Sombu sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KI Bolok. Namun, setelah keputusan tersebut ditetapkan, yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri karena alasan kesehatan.

“Dalam RUPS Luar Biasa tanggal 20 Januari 2026 kemarin, diputuskan untuk memberhentikan seluruh jajaran pengurus PT KI Bolok dan menunjuk Saudara Odermaks Sombu sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. Namun setelah itu, beliau mengajukan pengunduran diri,” jelas Melki Laka Lena.

Pengunduran diri Odermaks Sombu disampaikan secara resmi melalui surat tertanggal 20 Januari 2026, dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang masih dalam masa pemulihan serta setelah berkonsultasi dengan keluarga, sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.

“Saudara Odermaks Sombu menyampaikan pengunduran diri secara resmi karena kondisi kesehatan dan pertimbangan keluarga,” tambahnya.

Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa terjadi kekosongan kepengurusan pada PT KI Bolok (Perseroda). Kondisi ini menuntut Pemerintah Provinsi NTT selaku pemegang saham untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin keberlanjutan operasional dan fungsi strategis perusahaan daerah tersebut.

“Atas dasar itu, kami kembali melaksanakan RUPS Luar Biasa PT KI Bolok pada tanggal 21 Januari 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama,” jelasnya.

Melalui RUPS LB yang dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026) sore tersebut, forum secara musyawarah dan mufakat menetapkan Jhony Ericson Ataupah sebagai Plt. Direktur Utama PT KI Bolok (Perseroda). Penetapan ini dilakukan setelah pengunduran diri Odermaks Sombu diterima dan disahkan oleh pemegang saham.

“Hari ini kami menerima dan mengesahkan pengunduran diri Saudara Odermaks Sombu, dan berdasarkan kesepakatan bersama serta sesuai ketentuan yang berlaku, kami mengangkat Saudara Jhony Ericson Ataupah sebagai Plt Direktur Utama PT KI Bolok yang mulai efektif bekerja sejak hari ini,” tegas Gubernur Melki.

Mantan Anggota DPR RI ini menambahkan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi dan operasional PT KI Bolok (Perseroda) tetap berjalan dengan baik, mengingat peran strategis kawasan industri tersebut dalam mendukung pengembangan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi NTT.

Dalam RUPS LB tersebut, Gubernur Melki Laka Lena juga meminta kepada Plt. Direktur Utama yang baru agar segera melakukan langkah-langkah persiapan perbaikan dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PT KI Bolok, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami meminta agar segera dilakukan persiapan perbaikan AD/ART, terutama terkait penguatan kelembagaan, sehingga pengelolaan PT KI Bolok ke depan semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan manajemen PT KI Bolok (Perseroda) secara berkelanjutan, termasuk menyiapkan langkah-langkah transisi menuju penetapan pengurus definitif, guna memperkuat peran PT KI Bolok sebagai salah satu instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.