Staf Ahli Bupati Kupang,Marthen Rahakbaw, Hadiri Sidang Klasis Kupang Tengah Ke-37 Dan Sidang Majelis Klasis Kupang Tengah Ke-40

Pembukaan persidangan Klasis Kupang Tengah ke-37 dan Persidangan Majelis Klasis Kupang Tengah ke-40.

Pemerintah Kab. Kupang menghadiri pembukaan persidangan Klasis Kupang Tengah ke-37 dan persidangan Majelis Klasis Kupang Tengah ke-40.

Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Staf Ahli Bupati Kupang Bidang pemerintahan, hukum dan politik, Marthen Rahakbaw, dalam sambutannya saat menghadiri pembukaan persidangan Klasis Kupang Tengah ke-37 dan persidangan Majelis Klasis Kupang Tengah ke-40 di Gereja Bukit Kasih Baumata.

(Selasa, 20/2/2024) mengatakan, Gereja lahir dan bertumbuh tidak terlepas dari hakekatnya untuk melayani sesama dalam arti menjawab pergumulan yang sedang dihadapi manusia.

Persidangan klasis dan persidangan majelis klasis, harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap program-program pelayanan yang telah dilaksanakan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk menetapkan arah pelaksanaan program pelayanan gereja (dalam hal ini Panca Pelayanan Gereja) yang lebih baik ke depannya.

Juga sebagai momentum untuk memperkokoh semangat membangun, menata persekutuan, kesaksian dan pelayanan kepada jemaat ditengah dinamika pelayanan gereja yang semakin kompleks.

Marthen Rahakbaw berharap, melalui persidangan kali ini, dapat ditetapkan program-program pelayanan strategis yang berfokus dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga jemaat, baik itu di bidang pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan pengetahuan serta ketrampilan warga jemaat.

Beliau juga menuturkan bahwa Gereja harus menjadi contoh melalui pemberdayaan jemaat, yakni pemberdayaan yang memberikan pengaruh sosial yang rasional dimata masyarakat. Karena pesan injil akan lebih relevan dan kredibel apabila dijalankan dalam kehidupan berjemaat demi kemajuan serta kesejahteraan bersama.

Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Pemerintahan, Hukum dan politik ini juga menyatakan bahwa Pemkab Kupang selalu siap mendukung dan mensinergikan program-program pelayanan gereja dengan program-program kerja pemerintah.

Ketua Panitia Pelaksana, Noldy Pellokila, dalam laporannya mengucapkan terimakasih karena telah dipercayakan oleh Panitia Persidangan Majelis Klasis sebagai tuan dan nyonya rumah untuk kegiatan ini. Tentu masih banyak kekurangan dari panitia , namun ke depannya bisa diperbaiki.

“Semoga persidangan yang berlangsung selama 3 hari ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan berkualitas serta terpenuhinya tugas dan kebutuhan masyarakat. Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan berbagai dukungan.

Prokompim Kabupaten Kupang merilis, turut mendampingi, Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau, Anggota DPRD Kab. Kupang David Daud, KMK Pdt. Alfred Waangsir, Camat Taebenu Melki Neno, Babinsa dan para peserta sidang klasis.