Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Koordinator Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang,Wasty Kiki menegaskan bahwa verifikasi dan pemutakhiran data Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan tepat sasaran.
Menurut Wasty Kiki, akurasi data merupakan fondasi utama dalam penyusunan program intervensi dan penanganan anak putus sekolah di Kota Kupang.
“Hasil verifikasi di lapangan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Data harus benar-benar mencerminkan kondisi riil agar program yang dijalankan efektif dan menyentuh anak-anak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Hasil verifikasi lapangan terhadap data ATS di Kelurahan Bello, Kota Kupang, menemukan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Sejumlah anak yang tercatat dalam daftar ATS ternyata masih aktif bersekolah, bahkan ada yang telah menamatkan pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
Pemutakhiran data tersebut dilakukan pada Rabu (3/3/2026) oleh tim verifikator kelurahan bersama verifikator dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang.
Verifikator ATS Kelurahan Bello, Dewi, mengatakan bahwa temuan ini menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan sasaran program.
“Kami menemukan beberapa nama yang masih tercatat sebagai ATS, padahal anak-anak tersebut masih aktif sekolah, bahkan ada yang sudah lulus SMA. Ini tentu perlu segera diperbaiki agar datanya benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Dewi saat melakukan verifikasi lapangan di Bello.
Senada dengan itu, Verifikator ATS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Goris Takene, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data harus dilakukan secara menyeluruh dan akurat.
“Data ini menjadi dasar kebijakan dan intervensi pemerintah. Kalau datanya tidak akurat, maka program penanganan bisa tidak tepat sasaran. Karena itu, kami turun langsung memastikan setiap nama benar-benar diverifikasi,” kata Goris.
Menurut Goris, validasi ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak sekolah dan perangkat kelurahan untuk memastikan status pendidikan anak yang bersangkutan.
Temuan tersebut dinilai cukup serius karena menyangkut akurasi data pendidikan di tingkat kota.
Pemerintah diharapkan dapat segera menuntaskan proses sinkronisasi data agar daftar ATS Kota Kupang benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan program pendidikan ke depan.














