Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – JPIC OFM Papua dan Forum Komunikasi Indonesia Timur menyelenggarakan peluncuran dan diskusi buku Memoria Passionis No.43 bertema “Tong Bicara Tapi Dong Jalan Terus” pada hari Rabu, tanggal (25/6/2025), bertempat di Aula Biara Susteran Penyelenggara Ilahi – Nasipanaf, Kupang.
Acara menghadirkan narasumber Bruder Dr. Ignasius Ngari, OFM, dan Pater Goklian Haposan, OFM, selaku penulis buku, bersama Pdt. Emmy Sahertian, sebagai aktivis kemanusiaan dari Nusa Tenggara Timur, serta Dr. Yohanes Jimmy Nami, yang merupakan seorang pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang. Diskusi dipandu oleh moderator Mario Arnesto Onggang.
Buku Memoria Passionis No.43 memuat refleksi tentang penderitaan kolektif sebagai bagian dari pembangunan kesadaran sosial, pembentukan karakter, dan identitas bangsa. Ingatan atas peristiwa masa lalu menjadi penggerak menuju pengampunan, keadilan sosial, serta perubahan sosial melalui aksi nyata dan transformasi nilai. Melalui proses mengenang, masyarakat diajak untuk mencegah berulangnya tragedi dan mendorong perjuangan atas keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Direktur JPIC OFM Papua, Pater Alexandro Rangga, OFM, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa buku terdiri dari delapan bab yang tidak disusun berdasarkan kategori tematik hak asasi manusia seperti sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, tetapi berdasarkan isu-isu aktual yang relevan dan dominan di media lokal, nasional, hingga internasional—khususnya yang berkaitan dengan Papua.
Dalam sesi dialog, Bruder Dr. Ignasius Ngari, OFM, menyatakan permasalahan pelestarian hutan dan kehancuran komunitas adat sebagai akibat dari kebijakan pusat yang menjadikan Papua semata-mata sebagai sumber daya ekonomi.
Penekanan diberikan pada relasi antara eksploitasi sumber alam dan marginalisasi masyarakat lokal yang terjadi secara sistematik.
Sementara itu, Pater Goklian Haposan, OFM, menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ekspresi pendapat di Papua sering direspons secara represif.
Padahal kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat merupakan bagian dari hak fundamental sebagai manusia yang semestinya dihargai dan dilindungi.
Buku Memoria Passionis No.43 memiliki total 320 halaman, dan diharapkan menjadi kontribusi penting dalam membangun kesadaran kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan keadilan di Papua dan wilayah timur Indonesia secara umum.














