Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengukuhkan 130 Duta Anti Hoax yang mewakili 51 kelurahan se-Kota Kupang pada Sabtu (20/12/2025) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Pelt, Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang Ariantje M. Baun, serta Ketua Mafindo Kota Kupang Maria Via D. Pabha Swan.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat literasi digital dan menangkal penyebaran informasi palsu di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa teknologi bersifat dua sisi dan sangat bergantung pada penggunanya.
Media sosial dapat menjadi sarana penyebaran informasi positif, namun juga berpotensi menimbulkan dampak buruk jika disalahgunakan. Karena itu, peran Duta Anti Hoax dinilai sangat penting sebagai garda terdepan penyampai informasi yang benar kepada masyarakat.
Para duta diharapkan aktif melakukan cek fakta, menyaring informasi sebelum dibagikan, serta membantu menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah secara akurat.
Koordinasi lapangan akan diperkuat melalui sepuluh koordinator yang bekerja bersama Dinas Kominfo Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang juga menekankan pentingnya aksi nyata di lapangan. Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan harus diterapkan langsung agar berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun budaya bermedia sosial yang sehat, tertib, dan saling menghargai.
Sebagai penutup, seluruh Duta Anti Hoax Kota Kupang menyatakan komitmen melalui fakta integritas untuk meningkatkan literasi digital, menjunjung kebenaran, melawan hoax secara etis, mendukung program pemerintah, serta menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat. Komitmen ini dibuat secara sadar dan menjadi dasar pelaksanaan tugas di 51 kelurahan Kota Kupang.














