1,7 Juta Hektare Hutan NTT “Belum Maksimal”, Kadis Soroti Konflik dan Illegal Logging

Rakor UPTD KPH wilayah kabupaten/kota se-NTT.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah kabupaten/kota se-NTT yang berlangsung pada (26–29/3/2026) di Lantai 10, Hotel Harper Kupang.

Rakor ini diikuti jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT serta para kepala UPTD KPH, dengan agenda evaluasi program, pembahasan isu strategis kehutanan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan.

Dalam arahannya, Gubernur NTT menegaskan pentingnya menjadikan Rakor sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pengelolaan kehutanan.

“Sektor kehutanan tidak boleh hanya dipandang sebagai fungsi konservasi, tetapi harus mampu menjadi sektor unggulan yang memberikan nilai tambah ekonomi dan berkontribusi terhadap PAD,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan berbagai tantangan seperti konflik tenurial, aktivitas ilegal, serta tekanan terhadap kawasan hutan yang masih terjadi di NTT.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Sulastri H.I Rasyid, mengungkapkan bahwa luas kawasan hutan di NTT mencapai sekitar 1,7 juta hektare dengan potensi ekonomi yang besar. Namun, menurut Sulastri, potensi tersebut belum dikelola secara optimal.

“Ini menjadi ironi. Di satu sisi kita memiliki potensi hutan yang sangat besar, baik hasil hutan kayu, non-kayu, maupun jasa lingkungan, tetapi di sisi lain belum mampu dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan di sektor kehutanan masih kompleks dan membutuhkan penanganan serius.

“Masih banyak permasalahan di kawasan hutan, mulai dari konflik tenurial, kebakaran hutan dan lahan, hingga penebangan liar yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dampak kerusakan hutan sudah mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan mulai tergerus. Lahan kritis bertambah, ketersediaan air menurun, dan ini tentu berdampak pada perubahan iklim,” tegasnya.

Menurut Sulastri, pengelolaan hutan berkelanjutan menjadi kunci penting dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat kerentanan lingkungan tinggi seperti NTT.

“Pengelolaan hutan yang berkelanjutan bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi pilar pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan KPH sebagai pengelola di tingkat tapak.

“Melalui Rakor ini, kita ingin memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi program, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya mendorong peningkatan nilai ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai peluang besar bagi masyarakat.

“Kita ingin produk-produk HHBK semakin dikenal dan diminati, karena ini merupakan produk alami yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan expo produk hutan dari kelompok tani binaan 16 UPT KPH se-NTT yang digelar pada Car Free Day, Sabtu (28/3/2026), serta pembagian bibit gratis kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang konkret dan mampu meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah di NTT.