“Bukan Obor di Kantor Wali Kota, Tapi Lilin di Keluarga”: Wali Kota Kupang Tegaskan Makna Nikah Massal di Lasiana

Menurut dr. Christian Widodo, nikah massal merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga, termasuk legalitas pernikahan, dapat terpenuhi dengan baik.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Sebanyak 49 pasangan suami istri resmi menerima pemberkatan dalam kegiatan nikah massal yang digelar di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun sebagai daerah otonom, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang arah pembangunan kota yang berakar dari keluarga.

Hadir dalam nikah massal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, para Pastor Paroki yang ada di wilayah Kota Kupang, para biarawan biarawati, serta umat Paroki St. Andreas Lasiana.

Turut mendampingi Wali Kota Kupang para Asisten Sekda Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang serta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan refleksi mendalam yang menjadi sorotan utama kegiatan tersebut.

“Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya, itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga. Karena keluarga adalah fondasi utama membangun kota,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan tidak semata soal fisik, melainkan tentang bagaimana memperkuat sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat, dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil.

Ia juga menekankan bahwa makna otonomi daerah harus diterjemahkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. “Memerintah adalah melayani.

Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” tegasnya.

Menurutnya, nikah massal merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga, termasuk legalitas pernikahan, dapat terpenuhi dengan baik.

Wali Kota mengungkapkan bahwa program nikah massal tahun ini menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama di Kota Kupang, dengan 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga menggulirkan berbagai program sosial lainnya, seperti bantuan beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, hingga program rehabilitasi 500 rumah warga.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang lebih inklusif dan sejahtera.

Dalam kesempatan yang sama, Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kupang yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menuturkan bahwa proses menuju nikah massal membutuhkan kesabaran dan kerja bersama, terutama dalam mendampingi umat menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi.

“Terima kasih atas kesabaran dan cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya bagian Kesra, Dukcapil, dan semua pihak yang telah membantu umat kami berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua DPP Paroki Lasiana, Hendrik Mbanggur, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada paroki sebagai tuan rumah. Ia juga memberikan pesan reflektif kepada para pasangan yang baru menikah.