Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar konferensi pers terkait sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat, Jumat (29/5/2026), di Kantor Gubernur NTT.
Konferensi pers tersebut dipimpin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., didampingi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Pdt. Odermaks Sombu, SH., MA., MH., serta Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si.
Dalam keterangan pers, Ambrosius Kodo mengatakan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 diterbitkan untuk memperkuat peran keluarga dalam mendampingi proses belajar anak di rumah.
“Kelurga adalah sekolah pertama dan orang tua merupakan guru utama bagi anak-anak. Karena itu, melalui Gerakan Jam Belajar Masyarakat ini, peran keluarga ingin kembali diperkuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gerakan tersebut mengusung tagline “Meja Belajar: Mari Belajar Bersama” dengan mendorong anak-anak belajar di rumah selama 1,5 jam, yakni pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Menurut Ambrosius, selama waktu tersebut orang tua dan anak diharapkan membangun suasana belajar yang hangat dengan mengurangi penggunaan gawai.
“Selama 1,5 jam itu, anak-anak diajak meninggalkan gadget dan fokus belajar bersama keluarga. Orang tua dapat memulai dengan doa bersama, menanyakan kegiatan belajar anak di sekolah, hingga membantu jika anak mengalami kesulitan belajar,” katanya.
Ia menambahkan, gerakan tersebut juga bertujuan membangun karakter anak melalui komunikasi yang lebih intens antara orang tua dan anak.
“Anak-anak bisa berdiskusi dengan orang tua, termasuk terkait tugas sekolah maupun nilai-nilai kearifan lokal. Ini menjadi bagian dari penguatan karakter dalam keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Pergub tersebut diharapkan mampu mencegah anak-anak dari perilaku berisiko dan pergaulan negatif di luar rumah.
“Pada jam belajar, anak-anak diharapkan berada di rumah bersama keluarga sehingga dapat mengurangi potensi mereka terlibat dalam aktivitas atau pergaulan yang tidak semestinya,” jelasnya.
Ambrosius menegaskan keberhasilan Gerakan Jam Belajar Masyarakat membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, hingga lingkungan sekitar.
“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif. Misalnya, lingkungan sekitar ikut menjaga ketenangan selama jam belajar berlangsung,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa, RT, dan RW turut mendukung implementasi Pergub tersebut agar berjalan efektif di masyarakat.
“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat membantu menggerakkan masyarakat hingga ke tingkat bawah, sehingga budaya belajar kembali tumbuh di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Menurut Ambrosius, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga.
“Anak hanya sekitar delapan jam berada di sekolah, sementara lebih banyak waktunya di rumah bersama keluarga. Karena itu, sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi sangat penting,” katanya.
Ia berharap Gerakan Jam Belajar Masyarakat dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penguatan karakter siswa, kemampuan akademik, serta pengembangan jiwa kewirausahaan anak-anak di NTT.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh stakeholder agar implementasi Pergub ini berjalan baik demi menyiapkan generasi NTT yang lebih berkualitas di masa depan,” pungkasnya.














