Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Rapat Koordinasi Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kota Kupang resmi dibuka Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena. Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kupang tersebut berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, dengan pendampingan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Rakor ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD NTT, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Kepala SPPG, perwakilan Yayasan SPPG, Koordinator Kecamatan SPPG, serta para camat dan lurah se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Gubernur Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu prioritas nasional yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto serta menjadi agenda penting pemerintah daerah.
“Program Makan Bergizi Gratis ini bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga memastikan anak-anak kita mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang. Ini penting untuk menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi daerah.
“Selain dampak kesehatan, MBG juga menggerakkan ekonomi lokal. Petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha kecil di daerah ikut terlibat sebagai penyedia bahan pangan,” lanjutnya.
Di Kota Kupang, pelaksanaan program MBG didukung oleh 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan sasaran sekitar 107 ribu penerima manfaat.
Program ini tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh asupan gizi seimbang guna mendukung pertumbuhan dan menekan angka stunting. Pemerintah daerah didorong untuk memastikan seluruh penerima manfaat, khususnya anak dengan kondisi stunting dan malnutrisi, mendapatkan layanan secara tepat sasaran.
Pelaksanaan MBG juga perlu didukung tata kelola yang baik agar seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Penguatan koordinasi antarinstansi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.














