Sekda Kota Kupang Sampaikan Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Kupang.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Kamis, (10/9/2026).

Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Wali Kota Kupang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutan Wali Kota Kupang yang disampaikan Sekda Jeffry Pelt, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan DPRD dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pembahasan perubahan kebijakan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika pembangunan Kota Kupang pada tahun anggaran berjalan.

Salah satu hal yang turut disinggung dalam penyampaian tersebut berkaitan dengan penanganan infrastruktur jalan umum di lingkungan sekolah dasar negeri.

Penanganan kebutuhan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dan ditangani melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Kupang sesuai kewenangan dan program yang telah ditetapkan dalam penganggaran.

Pemerintah Kota Kupang berharap proses pembahasan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Pada bagian akhir sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang dalam menjalankan agenda pemerintahan daerah.

“Semoga sinergitas kita senantiasa diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa. Semoga apa yang kita lakukan bersama menjadi pernyataan konstitusional yang baik bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang yang kita cintai,” demikian pesan Wali Kota dalam sambutannya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang terhadap arah kebijakan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Kupang selanjutnya bersama DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.