Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan sosialisasi anti narkoba untuk pelajar tingkat SMA/SMK dan Paskibraka dengan tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar” pada Sabtu, (2/11/2024). Kegiatan sosialisasi anti narkoba dilaksanakan Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.
Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK, Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, S.H., M.Si, menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik kepada generasi muda, terutama generasi yang memimpin Indonesia Emas 2045. Nilai-nilai penting agar generasi muda memiliki ketahanan jasmani dan mental, menjadi cerdas, teladan, serta disiplin agar tidak terjebak dalam perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Maria Martina Deru Bate, menekankan pentingnya keberanian pelajar untuk menolak tawaran narkoba. Generasi muda agar selalu sigap dalam menjauhi penyalahgunaan dan meninggalkan orang-orang yang mengajak untuk mengonsumsi narkoba.
Maria Martina Deru Bate berharap pelajar dapat menjadi mitra Badan Narkotika Nasional dalam menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba kepada teman, sahabat, dan keluarga, serta pencegahan yang harus dilakukan.
Salah satu siswi SMK Negeri 1 Kupang, Vallen Fadilah, menyampaikan pemahamannya tentang bahaya narkoba dan akibatnya jika seseorang mengonsumsi zat tersebut. Siswi SMKN 1 Kupang juga menyoroti beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menjauhi narkoba.
Vallen Fadilah menambahkan yaitu narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak pikiran dan fisik. Sebagai generasi yang produktif, mereka perlu aktif dalam menghindari bahaya narkoba.
Vallen Fadilah memberikan pesan agar tidak pernah mencoba narkoba, serta selalu berhati-hati dalam memilih pergaulan agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang salah.
Terdapat beberapa jenis narkoba yang perlu diwaspadai, antara lain Sabu, Ekstasi, Heroin, Kokain, Ganja, LSD, Jamur, dan Tembakau Gorila.