Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba bagi Teman Sebaya Pelajar SMA/SMK/MAN Negeri dan Swasta, yang merupakan calon Pasukan Pengibar Bendera Pustaka tingkat Kota Kupang. Acara berlangsung pada Jumat, (11/4/2025) di Lantai 2, Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.
Materi disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Kupang Kota, AKP Gustaf S. Ndun, S.I.P., dan Penyuluh Narkoba dari BNN Kota Kupang, Sonogin E. Malo, SKM. Kegiatan Anti Natkoba dimoderatori oleh Fried Tonu Besi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menekankan pentingnya pemahaman pelajar terhadap bahaya narkoba. Ancaman penyalahgunaan zat adiktif tersebut telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk Kota Kupang.
Sasaran utama peredaran narkoba adalah generasi muda, yang menjadi harapan dan tumpuan kemajuan daerah. Peran pelajar sangat menentukan masa depan kota, sedangkan pemerintah hanya bertugas memfasilitasi dan membina.
Selanjutnya, AKP Gustaf S. Ndun menjelaskan, narkoba pada dasarnya merupakan produk ilegal yang diproduksi secara resmi dalam dunia medis kesehatan, namun menjadi masalah saat disalahgunakan dan diedarkan secara gelap oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Berikutnya, Sonogin E. Malo menambahkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara global mencapai 5,8 persen menurut laporan World Drugs 2021. Sekitar 296 juta penduduk dunia tercatat sebagai pengguna.
Di Indonesia, angka prevalensi mencapai 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk usia 15 hingga 65 tahun.
Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Salah Satu Peserta Sosialisasi Anti Narkoba, Army Kamalau menyampaikan, melalui kegiatan edukasi bahaya Narkoba, peserta mendapat pemahaman mengenai cara pencegahan penyalahgunaan narkoba serta peran aktif masyarakat dalam mendukung aparat melalui pelaporan tindakan penyimpangan.
Sebanyak 40 siswa turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi Anti Narkoba.














