
Sekretaris Dispenda Kota Kupang Yohanes Hanli
TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Grup music Slank Rabu 29 April malam menghibur warga Kota Kupang yang berkumpul di Gelanggang Olah Raga- GOR Oepoi Kota Kupang.
Meski ada soal dengan Dispenda Kota Kupang, namun tidak dicekal, karena kahawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan. Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang Yohanes Hanli ketika ditemui Wartawan di Ruang Kerjanya Rabu mengatakan, ada Indikasi penggelapan pajak oleh Panitia.
Hal ini kata dia, terlihat dari upaya Panitia untuk membuat Stempel sendiri.
? Ada indikasi pengelapan pajak dengan membuat cap sendiri supaya kita tidak tau?, ucap dia.
Ia menjelaskan, Pemkot Kupang tetap membiarkan kegiatan tersebut berlangsung, karena jika dibatalkan akan menimbulkan ekses lebih luas, namun petugas Dispenda tetap standby di pintu-pintu masuk arena konser, untuk menerima dan merobek ticket pengunjung.
? Kalo isu di luar bahwa kita batalkan Konser tidak, karena ini kegiatan melibatkan khalayak umum. Soal pemalsuan itu urusan tersendiri gitu?, ujarnya.
Ditanya apakah Dispenda akan melaporkan Perbuatan Panitia ke Aparat Keamanan Ia menegaskan, Dispenda akan mengambil langkah itu, setelah Kadis Penda kembali dari luar daerah.
? Iya kita memang berencana mengambil langkah hukum atas perbuatan Panitia memalsukan stempel dinas, nanti setelah Kadis pulang dari luar daerah?, tegas Hanli.
Sementara itu Ketua Panitia Konser Slank Vinsen Mone ketika dihubungi Wartawan mengatakan, ia berada di Polres Kupang Kota untuk sebuah urusan namun ketika disodorkan pertanyaan tentang Pemalsuan Cap ia langsung menutup phoncel. Wartawan coba mengejarnya ke Polres Kupang Kota namun saat itu yang bersangkutan telah meninggal Kompleks Polres Kupang Kota.
Sekitar 4.455 lembar ticket dari tiga kategori masing-masing kelas VIP, Bisnis dan Ekonomi, disebar Panitia pada Konser Slank dengan besaran pajak yang harus dibayar 35 Persen perlembar. Dari 4.455 lembar ticket itu hanya 100 lembar yang dicap resmi Dispenda Kota Kupang.(Sintus)