KPPU RI – Muhammad Syarkawi Rauf
Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL –
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Muhammad Syarkawi Rauf, dalam forum jurnalis NTT di Hotel Sotis Kupang, Senin, 02 Mei 2016, mengemukakan, harga-harga kebutuhan pokok masyarakat itu biasanya mahal akibat monopoli satu dua perusahaan di Indonesia umumnya dan NTT khususnya, sehingga tidak boleh ada pemain ekonomi yang hanya sedikit.
Syarkawi menjelaskan, bila pemain ekonominya sedikit maka akan berdampak pada harga, pemain ekonomi sesukanya mengatur harga atau menopoli, belum lagi pemerintahnya lemah atau tidak ada aturan yang jelas dan kuat regulasinya. Ia mencontohkan, penyediaan air bersih dimana-mana tidak baik karena hanya satu pemain, belum lagi Pemda-nya tidak tegas, tidak ada pesaing dan regulasinya lemah sehingga yang perlu kuat adalah regulasinya.
Senada dengan Syarkawi, Kepala Kantor Perwakilan KPPU Surabaya, Aru Armando menambahkan, akibat KPPU tidak diketahui atau dikenal masyarakat tidak bisa mengadu, padahal di NTT kasus persaingan tidak sehat atau kasus monopoli sangat banyak. Sedangkan Ketua PWI NTT, Dion DB Putera mengatakan, kehadiran KPPU RI merupakan wujud Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat yang perlu diketahui, karena dampaknya masyarakat yang korban, contohnya PDAM dan PLN yang pelayanannya sangat mengecewakan konsumen, tetapi masyarakat tidak bisa mengadu ke KPPU karena memang tidak tahu.
NTT termasuk daerah yang kasus persaingan tidak sehat atau monopoli terbanyak di Indonesia khususnya yang berkaitan dengan tender proyek. (VN-01)