Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kupang memperkuat komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Satuan Karya (SAKA) Anti Narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (18/7/2026) pukul 16.00 WITA bertempat di Bumi Perkemahan Fatubena, Kota Kupang, bertepatan dengan pelaksanaan Apel Pembukaan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) bagi peserta Jambore Daerah (Jamda) X Nusa Tenggara Timur dan persiapan Jambore Nasional (Jamnas) XII Cibubur.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Kupang, Kombespol Nelson F. D Quintas, S.I.K., M.H., bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, Dr. Deford N. Lakapu, M.M., CMT, serta jajaran pengurus dan peserta kegiatan kepramukaan.
Dalam rangkaian acara, dilakukan pula penyerahan secara simbolis calon anggota SAKA Anti Narkotika dari Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang. Penyerahan tersebut menjadi tanda dimulainya pembinaan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega agar memiliki kapasitas sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Kepala BNN Kota Kupang, Kombespol Nelson F. D Quintas, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun ketahanan diri generasi muda dalam menghadapi berbagai ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia mengajak para peserta Jamda X NTT dan Jamnas XII Cibubur untuk menjadi generasi yang memiliki karakter kuat, mampu menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi pelopor gaya hidup sehat tanpa narkotika.
“Melalui SAKA Anti Narkotika, diharapkan lahir generasi muda yang tangguh, berintegritas, berprestasi, dan mampu menjadi penggerak dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujar Kepala BNN Kota Kupang.
Pembentukan SAKA Anti Narkotika menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan kampanye P4GN melalui organisasi kepemudaan.
BNN Kota Kupang dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang berkomitmen menjadikan wadah tersebut sebagai sarana pembinaan karakter sekaligus penguatan peran pemuda sebagai mitra dalam menciptakan Kota Kupang yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta ditutup dengan sesi ramah tamah antara seluruh unsur yang hadir.














