Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Rabu, (27/11/2024), TPS 11 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, telah melaksanakan perhitungan suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dengan lancar dan tertib. Proses tersebut berlangsung transparan, memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah dengan semangat demokrasi.
Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Ketua KPPS TPS 11, Andreas Djenahan, menyampaikan bahwa jumlah pemilih dalam DPT TPS 11 tercatat 586 orang, dengan tambahan 1 pemilih yang menggunakan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Andreas Djenahan berharap calon pemimpin yang terpilih, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Kupang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hasil perhitungan suara di TPS 11 untuk pasangan calon Gubernur NTT menunjukkan pasangan nomor urut 1, Yohanes Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto, memperoleh 147 suara; pasangan nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Drs. Jhoni Asadoma, mendapatkan 181 suara; serta pasangan nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, memperoleh 79 suara. Pasangan nomor urut 2, Melki – Jhoni, unggul dengan total 181 suara.
Untuk pasangan calon Wali Kota Kupang, hasil perhitungan suara adalah sebagai berikut: pasangan nomor 1, Alexander Foenay dan Isyak Nuka, memperoleh 14 suara; pasangan nomor 2, Jonas Salean dan Aloysius Sukardan, memperoleh 49 suara; pasangan nomor 3, George M. Hadjoh dan Theodora Ewalda Taek, memperoleh 15 suara; pasangan nomor 4, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya, memperoleh 124 suara; dan pasangan nomor 5, dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis, memperoleh 201 suara. Pasangan nomor urut 5, dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis, unggul dengan 201 suara.














