Gubernur NTT Luncurkan Perlindungan Jamsostek bagi 102.202 Pekerja Rentan

Jamsostek Award 2025.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat komitmen mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran perlindungan jaminan sosial bagi 102.202 pekerja rentan dalam rangkaian Jamsostek Award 2025 yang digelar di Aula Eltari Kupang, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, serta perwakilan badan usaha.

Selain peluncuran perlindungan bagi pekerja rentan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan Kartu Pekerja Rentan kepada lima penerima, peluncuran buku

“Investasi Mikro, Proteksi Makro”, serta pemberian penghargaan kepada badan usaha dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di NTT.

Menurut Melki Laka Lena, perlindungan pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan badan usaha, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur NTT juga mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Trisna Sonjaya, M.Pd., mengatakan Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah dan peserta yang telah berkontribusi dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Award ini penting sebagai bentuk apresiasi dan motivasi,” ujar Trisna dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, perluasan perlindungan di NTT telah mendapat dukungan dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota. Cakupan perlindungan juga terus diarahkan agar menjangkau berbagai kelompok pekerja, termasuk petani, buruh, dan nelayan.

Trisna menyebut perluasan kepesertaan tersebut dilakukan lintas sektor, baik bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

“Sudah lintas sektor, antara Pekerja Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU),” katanya.

Menurut Trisna, BPJS Ketenagakerjaan juga tidak ingin berhenti pada pemberian manfaat jaminan sosial. Ke depan, peserta penerima manfaat akan didorong memperoleh pendampingan melalui program pemberdayaan ekonomi dan kemandirian secara berkelanjutan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah literasi keuangan. Peserta penerima manfaat perlu mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan dana yang diterima agar manfaat tersebut dapat digunakan secara produktif dan berkelanjutan.

Program pemberdayaan tersebut, kata Trisna, akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, perguruan tinggi, Balai Latihan Kerja (BLK), serta dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

Pendampingan diharapkan tidak hanya memberikan literasi keuangan, tetapi juga meningkatkan keterampilan dan kapasitas peserta sehingga mereka dapat mengembangkan kemandirian ekonomi.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta yang sebelumnya hanya terlindungi melalui dua program diharapkan dapat memperoleh perlindungan yang lebih luas sesuai kebutuhan dan ketentuan kepesertaan.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada sejumlah badan usaha dan pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk kategori Badan Usaha Menengah/Besar, penghargaan diberikan kepada PT Surya Agung Abadi sebagai Terbaik III, KSP Kopdit Swastisari sebagai Terbaik II, dan PT BPR Tanaoba Lais Manekat sebagai Terbaik I.

Untuk kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, Terbaik III diraih Desa Aeramo, Kabupaten Nagekeo; Terbaik II diraih Desa Daeurendale, Kabupaten Rote Ndao; dan Terbaik I diraih Desa Dafala, Kabupaten Belu.

Sementara itu, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Kabupaten Manggarai Barat sebagai Terbaik III, Kabupaten Nagekeo sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai Terbaik I.

Melalui penghargaan dan berbagai program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi NTT mendorong agar perlindungan jaminan sosial semakin menjangkau pekerja di seluruh wilayah NTT, sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan dan pemberdayaan pekerja secara berkelanjutan.