Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, Kota Kupang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, (26/5/2025).
Dalam keterangan kepada wartawan, dr. Christian Widodo menyampaikan bahwa temuan yang ada masih dalam batas wajar secara administratif. Secara keseluruhan, opini WTP berhasil diraih.
Wali Kota Kupang menambahkan bahwa seluruh temuan administratif akan segera ditindaklanjuti dan dirampungkan.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang berencana melakukan penataan ulang aset agar pengelolaannya lebih tertib dan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, juga memberikan tanggapan positif terhadap hasil pemeriksaan. Ketua DPRD Kota Kupang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menindaklanjuti berbagai catatan secara baik.
Hal yang dianggap sebagai langkah awal yang positif. Semua temuan bersifat administratif dan telah tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan. DPRD bersama Wali Kota Kupang berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
Selain Kota Kupang, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Kabupaten Rote Ndao, Sumba Barat Daya, dan Sumba Timur.














