Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Menyambut Pemilu 2024, KPPS Divisi Hukum dan Pengawasan melaksanakan Bimtek bagi Para KPPS untuk Menciptakan Suasana Kondusif dan Inklusif di Hotel Haper Kupang pada Pada hari Senin, 29 Januari 2024.
Maria Agustina Rihi Huki dari Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Alak menyatakan bahwa KPPS harus mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) guna memahami dengan baik materi yang diberikan. Hal ini bertujuan agar para KPPS sebagai eksekutor di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) dapat menjalankan proses pemungutan dan perhitungan suara dengan baik. Diharapkan, suasana yang kondusif tercipta dan informasi serta kesempatan yang sama dapat diakses oleh penyandang disabilitas, minoritas, dan kelompok marginal agar mereka dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Berkaitan dengan tugas KPPS pada masa pemungutan suara, Ketua PPK, Yustus Y. Lona, menjelaskan tentang materi sistematika pemungutan dan penghitungan suara. Dalam penjelasannya, beberapa tugas yang harus dilakukan KPPS adalah melakukan musyawarah untuk penetapan Ketua KPPS dan pembagian tugas, mengumumkan jadwal pemungutan suara, mendistribusikan Format C kepada pemilih, memberikan pemberitahuan kepada pemilih, serta melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan keakuratan data.
Pada tanggal 14 Februari 2024, selama hari pemungutan suara, tugas yang dilakukan oleh KPPS antara lain adalah melakukan pemungutan suara yang diawali dengan sumpah janji dari KPPS dan petugas ketertiban TPS.
Selain itu, KPPS juga bertugas mengumumkan secara berkala tentang jenis pemilihan dan tata cara pemilihan kepada pemilih. Pelayanan kepada pemilih dilakukan sesuai dengan prosedur pemilih DPT, pemilih DPTb, dan pemilih DPK dengan jam pelayanan yang ditetapkan.
Khusus untuk pemilih DPK yang menggunakan e-KTP kelurahan setempat, pelayanan dilakukan antara pukul 12:00 hingga 13:00. Pemilih DPT yang memiliki kebutuhan khusus seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui akan diprioritaskan dalam pelayanan.
Proses pemungutan suara akan ditutup tepat pukul 13:00 waktu setempat dan dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.