Menyambut Nataru PDAM Kota Kupang Beri Keringanan Tunggakan bagi Pelanggan

Isidorus Lilijawa secara resmi meluncurkan promo khusus buka segel.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Direktur PDAM Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, resmi meluncurkan promo khusus buka segel yang berlaku 17 November hingga 31 Desember 2025.

Program ini memberikan beberapa keringanan, antara lain penghapusan denda, pembayaran 50 persen dari total tunggakan sebagai syarat buka segel, serta pelunasan sisa tunggakan melalui skema cicilan. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari pelanggan, salah satunya Muhibuddin Harun.

Dalam wawancara bersama wartawan, di ruang kerjanya pada Senin (17/11/2025), Isidorus Lilijawa menjelaskan bahwa banyak sambungan rumah terpaksa disegel akibat tunggakan besar. Per Oktober 2025, piutang segel mencapai 4,7 miliar rupiah. “Situasi ini mendorong kami untuk menghadirkan solusi yang membantu pelanggan kembali aktif menikmati layanan air bersih,” ujarnya.

Isidorus Lilijawa memaparkan bahwa mekanisme promo dibuat sederhana. Pelanggan hanya perlu membayar setengah dari total piutang, denda dihapus, dan sisa tunggakan dapat dicicil sesuai kesepakatan. “Cicilan bisa diatur mulai lima kali atau lebih, tergantung besarnya sisa tagihan dan kemampuan pelanggan. Ini sekaligus bentuk keringanan jelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelanggan dapat langsung datang ke kantor PDAM untuk mengecek total tunggakan dan menentukan opsi cicilan. PDAM juga menyediakan layanan kontak serta pola jemput bola apabila pelanggan membutuhkan kunjungan petugas.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Langganan, Ferdi Jermias, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari total sekitar 17 ribu pelanggan, hampir 7 ribu berada pada status nonaktif atau segel putus. Piutang dari pelanggan nonaktif mencapai hampir 4 miliar rupiah. “Program ini memberikan kemudahan bagi pelanggan yang kesulitan melunasi tunggakan besar. Cukup bayar 50 persen, denda dihapus, sambungan langsung dipasang kembali, dan cicilan menyesuaikan kemampuan pelanggan,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan perusahaan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

PDAM Kota Kupang saat ini tercatat memiliki total 17.405 pelanggan.